Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi "Jam Tayang"
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo. Penertiban dilakukan karena tata letak lapak dagangan yang terlalu memakan badan jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Batang - Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki
Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo. Penertiban
dilakukan karena tata letak lapak dagangan yang terlalu memakan badan jalan,
sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Kepala Bidang
Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batang Susilo Mulyono mengatakan,
imbauan sudah sering disampaikan kepada para PKL yang membuka lapaknya hampir
memenuhi badan jalan, namun tidak diindahkan. Maka tindakan selanjutnya
dilakukan penertiban pada lapak yang memakan badan jalan.
“Kami menertibkan lapak
dagangan PKL yang tetap membandel. Banyak juga yang kami edukasi supaya ketika
jualan tetap memperhatikan kenyamanan pejalan kaki,” katanya, saat memantau
penertiban PKL di Jalan Dr. Wahidin, Kabupaten Batang, Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, pihak
Satpol PP telah memberikan imbauan bahwa para PKL diberikan waktu atau jadwal
buka. Tujuannya agar pejalan kaki pun mendapatkan haknya.
“Mereka sudah kami beri
jam buka, jam 6-9 pagi dan jam 5-11 malam. Namun seringkali tetap buka melebihi
batas waktu yang ditentukan, bahkan ada juga yang lapaknya ditinggal di
trotoar, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” jelasnya.
Salah satu pedagang
buah, Reihan mengaku diminta untuk menata tata letak lapaknya agar tidak
memakan badan jalan, sehingga ruang pejalan kaki tidak didominasi oleh lapak
para pedagang.
“Tadi diminta supaya
lapaknya diletakkan agak menjorok ke belakang, biar pejalan kaki tetap bisa
bebas menggunakan trotoar,” ujar dia.
Pihak Satpol PP akan
terus mengedukasi, bahkan penertiban bagi para pedagang, yang melanggar.
Kondisi jalan yang berdekatan dengan sarana pendidikan terkadang mengganggu
siswa maupun orang tua yang akan antar jemput saat jam berangkat dan pulang
sekolah.
Penertiban perlu
dilakukan agar keindahan kota tetap terjaga dan kenyamanan pun dirasakan
pejalan kaki di ruang publik. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)