Kampanye Gunakan Medsos, Kapolres Imbau Cerdaslah Menyikapi Informasi
![](img/berita/20-231012140227berita11518_.jpeg)
Batang - Makin modernnya teknologi informasi, makin cepat pula masyarakat menangkap setiap kabar yang tersebar melalui media sosial. Menyikapi fenomena tersebut, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun memberikan penekanan khusus agar instansi terkait ikut mengajak warga tidak serta merta menelan langsung tiap informasi digital yang diterima.
Batang - Makin
modernnya teknologi informasi, makin cepat pula masyarakat menangkap setiap
kabar yang tersebar melalui media sosial. Menyikapi fenomena tersebut, Kapolres
Batang AKBP Saufi Salamun memberikan penekanan khusus agar instansi terkait
ikut mengajak warga tidak serta merta menelan langsung tiap informasi digital
yang diterima.
AKBP Saufi Salamun
mengingatkan, pola penyampaian informasi termasuk berkampanye di era 90'an
sangat berbeda dengan masa kini, yang hampir semua aktivitas kampanye menggunakan
media sosial.
“Dulu kalau ada orang
ngobrol di warung kopi, cuma mereka yang ada di situ yang tahu. Tapi sekarang
ada 1 orang saja yang pintar IT, bisa dibuat konten langsung disebarkan,” katanya,
saat menjadi nara sumber dalam Rakor Linsek Ops Mantap Brata Candi 2023-2024,
di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (12/10/2023).
Masyarakat perlu
diedukasi agar cerdas menyikapi sebuah informasi digital, karena tingkat
pemahaman terhadap IT tiap individu berbeda-beda.
“Fakta di lapangan
masyarakat menganggap setiap informasi yang disampaikan di media sosial adalah
sebuah kebenaran, tanpa meneliti terlebih dahulu validitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten
Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, netralitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) dalam pemilu sudah pasti.
“ASN di sini PNS maupun Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh menjadi anggota atau pengurus
partai politik,” tegasnya.
Ketua KPU Batang Nur Tofan
menerangkan, saat ini KPU sedang mempersiapkan segala infrastruktur penunjang
jelang masa kampanye yang rencananya akan dimulai 28 November 2023 hingga 10
Februari 2024.
“Rakor ini juga untuk
mendukung kelancaran jalannya pesta demokrasi, dengan mempertemukan sejumlah
stakeholder seperti Forkopimda, para camat, hingga KPU dan Bawaslu,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan, tujuannya
supaya bisa mengambil langkah antisipatif ketika terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan, misalnya terkait dampak cuaca saat digelarnya pemungutan hingga
penghitungan suara. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)