Home / Berita / Transportasi / DISHUB BATANG IMBAU, 3 TIKUNGAN RAWAN KECELAKAAN DI JALAN PANTURA

Berita

Dishub Batang Imbau, 3 Tikungan Rawan Kecelakaan di Jalan Pantura

Batang - Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas dibeberapa titik rawan di Kabupaten Batang diantaranya terjadi di jalan tikungan. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Batang, tikungan yang cukup berbahaya meliputi tikungan Jatisari Subah, tikungan Jrakahpayung Subah, dan tikungan Kandeman.

Batang - Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas dibeberapa titik rawan di Kabupaten Batang diantaranya terjadi di jalan tikungan. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Batang, tikungan yang cukup berbahaya meliputi tikungan Jatisari Subah, tikungan Jrakahpayung Subah, dan tikungan Kandeman.

“Iya, memang kami sering melakukan pemantauan jalur pantura, ada beberapa titik rawan kecelakaan yang harus diwaspadai oleh pengemudi mobil terutama pada angkutan umum,” kata Kepala Dishub Batang Eko Widianto saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/10/2023).

Ada tiga titik lokasi rawan kecelakaan yakni tikungan Jatisari Subah, tikungan Jrakahpayung Subah, dan tikungan Kandeman yang geometri sudut tikungnya memang tajam.

“Biasanya kendaraan yang mengalami kecelakaan melaju dengan kecepatan tinggi pada saat menikung ternyata baru diketahui sudutnya tajam. Kesalahan ini terjadi, karena perilaku pengemudi yang saat mereka berkendara memasuki tikungan dengan kecepatan tinggi dominan manusia 80% dan jalan 20%,” jelasnya.

Dishub Batang sendiri sudah memasang rambu-rambu sebelum tikungan itu, ada rambu traffic light yang berfungsi untuk memberikan peringatan berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

Untuk itu, lanjut dia, saya mengimbau para pengemudi kendaraan terutama angkutan umum seperti truk, doplak, dan bus lebih berhati-hati memasuki tikungan ini supaya mengurangi kecepatan.

“Perlunya penting melihat kondisi kebugaran dan kesehatan pengemudi modal utama jangan sampai tidak fit atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Tidak lupa juga, untuk selalu mengecek kendaraan dengan secara berkala melakukan KIR atau Uji Kendaraan Bermotor kendaraannya, agar mobil mendapatkan izin layak jalan sesuai standar peraturan.

Meskipun kecelakaan yang sering terjadi mobil tergelincir dan menabrak pembatas jalan tidak sampai hancur dan memakan korban meninggal.

“Tetapi hal ini harus tetap diperhatikan jika masyarakat yang melintas memasuki tiga tikungan rawan di jalan pantura Kabupaten Batang,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)