Home / Berita / Teknologi / DISPERPUSKA BATANG GELAR BINTEK IMPLEMENTASI APLIKASI SRIKANDI

Berita

Disperpuska Batang Gelar Bintek Implementasi Aplikasi Srikandi

Batang - Penggunaan informasi digital atau elektronik diera Teknologi Informasi (IT) mempermudah dan mempercepat pekerjaan. Terlebih dalam perkejaan terkait kearsipan yang terkadang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam waktu yang cepat.

Batang - Penggunaan informasi digital atau elektronik diera Teknologi Informasi (IT) mempermudah dan mempercepat pekerjaan. Terlebih dalam perkejaan terkait kearsipan yang terkadang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam waktu yang cepat.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto saat membuka Bimbingan teknis implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/10/2023).

“Arsip biasanya itu disimpan di gudang, ketika penuh arsip baru mau ditaruh dimana, Karena pada prinsipnya ada arsip yang statis dan dinamis yang sewaktu-waktu dibutuhkan secara cepat,” jelasnya.

Arisp dinamis, sewaktu-waktu harus bisa ditemukan ketika dibutuhkan dalam waktu yang cepat. Sedangkan arsip statis sebagai domain yang sewaktu saat juga digunakan. Maka harus ada pengelolaan yang efektif, efisien dan sederhana melalui teknologi informasi.

“Paling penting adalah ketika kita mencari arsip yang bersifat dinamis yang sewaktu-waktu harus kita temukan dengan cepat. Maka harus dengan cepat kita temukan dan sajikan. Dan jawabannya adalah di implementasi aplikasi SRIKANDI,” terangnya.

Sementata itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang Suprapto mengatakan, aplikasi SRIKANDI sebagai upaya percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diamanatkan pada pasal 62 sampai dengan pasal 69 Perpres Nomor 18 Tahun 2018.

“Hal itu untuk mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” tuturnya.

Di Kabupaten Batang ditargetkan tahun ini semua admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kearsipan tertampung secara elektronik.

Untuk tahun depan, lanjut dia, semua OPD se-Kabupaten Batang dalam surat menyurat dan lain sebagainya sudah harus menggunakan aplikasi SRIKANDI.

“Secara indek pengawasan Kabupaten Batang diurutan ke-17 se-Jawa Tengah. kita termasuk terlambat dalam penerapan penggunaan aplikasi SRIKANDI. Karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang minimal laptop sesuai spesifikasinya,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)