Disperpuska Batang Gelar Bintek Implementasi Aplikasi Srikandi
Batang - Penggunaan informasi digital atau elektronik diera Teknologi Informasi (IT) mempermudah dan mempercepat pekerjaan. Terlebih dalam perkejaan terkait kearsipan yang terkadang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam waktu yang cepat.
Batang - Penggunaan
informasi digital atau elektronik diera Teknologi Informasi (IT) mempermudah
dan mempercepat pekerjaan. Terlebih dalam perkejaan terkait kearsipan yang
terkadang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam waktu yang cepat.
Hal itu disampaikan
Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto saat membuka Bimbingan
teknis implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/10/2023).
“Arsip biasanya itu
disimpan di gudang, ketika penuh arsip baru mau ditaruh dimana, Karena pada
prinsipnya ada arsip yang statis dan dinamis yang sewaktu-waktu dibutuhkan
secara cepat,” jelasnya.
Arisp dinamis, sewaktu-waktu
harus bisa ditemukan ketika dibutuhkan dalam waktu yang cepat. Sedangkan arsip
statis sebagai domain yang sewaktu saat juga digunakan. Maka harus ada
pengelolaan yang efektif, efisien dan sederhana melalui teknologi informasi.
“Paling penting adalah
ketika kita mencari arsip yang bersifat dinamis yang sewaktu-waktu harus kita
temukan dengan cepat. Maka harus dengan cepat kita temukan dan sajikan. Dan
jawabannya adalah di implementasi aplikasi SRIKANDI,” terangnya.
Sementata itu, Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang Suprapto mengatakan,
aplikasi SRIKANDI sebagai upaya percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) diamanatkan pada pasal 62 sampai dengan pasal 69 Perpres
Nomor 18 Tahun 2018.
“Hal itu untuk
mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis
secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,”
tuturnya.
Di Kabupaten Batang
ditargetkan tahun ini semua admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kearsipan
tertampung secara elektronik.
Untuk tahun depan, lanjut
dia, semua OPD se-Kabupaten Batang dalam surat menyurat dan lain sebagainya
sudah harus menggunakan aplikasi SRIKANDI.
“Secara indek pengawasan
Kabupaten Batang diurutan ke-17 se-Jawa Tengah. kita termasuk terlambat dalam
penerapan penggunaan aplikasi SRIKANDI. Karena kita harus menyiapkan sumber daya
manusia dan sarana prasarana yang minimal laptop sesuai spesifikasinya,”
tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)