Disdikbud Siapkan Tim Pemantau Konten Berbau Perundungan
Batang - Maraknya kasus perundungan di hampir semua jenjang pendidikan, menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang menggelar sosialisasi pencegahan dengan menghadirkan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan perwakilan institusi Polri serta motivator dunia pendidikan, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Batang - Maraknya kasus
perundungan di hampir semua jenjang pendidikan, menginisiasi Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang menggelar sosialisasi pencegahan dengan
menghadirkan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan perwakilan
institusi Polri serta motivator dunia pendidikan, agar peristiwa serupa tidak
terjadi kembali.
Sosialisasi tersebut dihadiri
para pendidik dan pelajar dari jenjang SMP sederajat hingga SMA sederajat.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki menyampaikan, terjadinya perundungan tidak hanya muncul dari
penyimpanan perilaku anak, namun juga dipengaruhi oleh ketidakmampuan
memanfaatkan kecanggihan teknologi digital secara tepat guna.
“Peran Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) di sini sangat potensial, dalam memutus mata
rantai penyebaran konten negatif berbau perundungan. Mereka bisa bersinergi
dengan pihak lain, seperti frovider, Polres setempat dan lainnya, untuk
menangkal tersebarnya konten negatif tersebut,” katanya saat ditemui usai
membuka sosialisasi dan pencegahan tindak kekerasan di Gedung PGRI Batang,
Kabupaten Batang, Rabu (4/10/2023).
Masyarakat yang
mengalami atau menjadi korban perundungan, sebenarnya telah disediakan media
pelaporan, yakni Call Center 112, yang segera disambungkan pada pihak terkait
untuk menanganinya.
Ia mengakui,
perundungan terjadi di semua daerah, namun untuk memutus perilaku tersebut
perlu diberikan sanksi tegas, utamanya oleh pihak lembaga pendidikan.
Sementara itu,
Sekretaris Disdikbud Batang Budiono mengatakan, aksi nyata setelah kegiatan
ini, semua jenjang pendidikan akan mengedukasi warga sekolah agar perilaku
perundungan dapat dicegah.
“Kami akan membuat Satuan
Tugas Tim Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Di dalamnya ada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB), Polres dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Disdikbud akan
berkolaborasi dengan Diskominfo untuk melakukan pemantauan terhadap
konten-konten negatif yang tersebar di media sosial, seperti Instagram dan
sejenisnya.
“Kami sudah mencium ada kegiatan anak-anak yang
mengarah pada perilaku menyimpang yang terorganisir di media sosial. Bersama
Diskominfo, kami berupaya mengontrolnya, agar dapat dilakukan pencegahan sedini
mungkin,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)