Jelang Tahun Politik, ASN Tak Boleh Memihak
Batang - Menjelang pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis. Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN saat Pemilu, maka Pemkab Batang mengeluarkan Surat Edaran, agar tidak memihak pada pasangan calon.
Batang - Menjelang
pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN)
diminta untuk menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis.
Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN saat
Pemilu, maka Pemkab Batang mengeluarkan Surat Edaran, agar tidak memihak pada
pasangan calon.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengakui, metode berkampanye saat ini memang sangat
variatif, termasuk memanfaatkan media sosial yang sangat cepat penyebarannya.
“Penjabaran ASN tidak
berpolitik praktis sangat luas. Misalnya ketika mendapatkan notifikasi di
Instagram dan media sosial lainnya, ASN tidak ikut menyebarkan kembali berita
yang beraroma politik,” katanya, usai memimpin apel pagi, di halaman Pendopo,
Kabupaten Batang, Senin (2/10/2023).
Lani memastikan, ASN
yang ketahuan berpolitik praktis, bahkan ikut berkampanye baik secara langsung
maupun melalui media sosial akan mendapatkan sanksi.
“Mereka akan mendapat
sanksi sesuai pelanggarannya,” tegasnya.
Ditemui secara
terpisah, salah satu ASN Sifagesti Hukma Nafila mengatakan, sebagai warga
negara Indonesia sangat mendukung dengan akan digelarnya pesta demokrasi lima
tahunan itu. Namun di sisi lain, sebagai ASN tetap harus bisa menjaga
netralitas dengan tidak ikut berpolitik praktis.
Ia mengakui, seringkali
mendapat notifikasi berupa ajakan untuk mendukung salah satu calon, baik lewat
Instagram, WhattsApp bahkan iklan lain di media sosial.
“Kalau pun saat ini saya
sudah punya pilihan pasti tidak akan saya sebarluaskan karena larangan itu
sudah tertulis jelas, jadi harus dipatuhi,” terangnya.
Godaan untuk memihak
salah satu calon memang selalu ada, namun sebagai ASN harus menjaga netralitas
abdi negara karena ada sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar.
“Buat masyarakat Batang
sebagai pemilih harusnya lebih bijak ketika mendapati sebuah informasi digital,
hindari kata-kata beraroma sara. Khusus bagi para ASN, jangan mudah terpengaruh
dengan iklan-iklan kampenye digital, jaga selalu netralitas mendekati tahun
politik,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)