Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / JELANG TAHUN POLITIK, ASN TAK BOLEH MEMIHAK

Berita

Jelang Tahun Politik, ASN Tak Boleh Memihak

Batang - Menjelang pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis. Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN saat Pemilu, maka Pemkab Batang mengeluarkan Surat Edaran, agar tidak memihak pada pasangan calon.

Batang - Menjelang pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis. Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN saat Pemilu, maka Pemkab Batang mengeluarkan Surat Edaran, agar tidak memihak pada pasangan calon.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengakui, metode berkampanye saat ini memang sangat variatif, termasuk memanfaatkan media sosial yang sangat cepat penyebarannya.

“Penjabaran ASN tidak berpolitik praktis sangat luas. Misalnya ketika mendapatkan notifikasi di Instagram dan media sosial lainnya, ASN tidak ikut menyebarkan kembali berita yang beraroma politik,” katanya, usai memimpin apel pagi, di halaman Pendopo, Kabupaten Batang, Senin (2/10/2023).

Lani memastikan, ASN yang ketahuan berpolitik praktis, bahkan ikut berkampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial akan mendapatkan sanksi.

“Mereka akan mendapat sanksi sesuai pelanggarannya,” tegasnya.

Ditemui secara terpisah, salah satu ASN Sifagesti Hukma Nafila mengatakan, sebagai warga negara Indonesia sangat mendukung dengan akan digelarnya pesta demokrasi lima tahunan itu. Namun di sisi lain, sebagai ASN tetap harus bisa menjaga netralitas dengan tidak ikut berpolitik praktis.

Ia mengakui, seringkali mendapat notifikasi berupa ajakan untuk mendukung salah satu calon, baik lewat Instagram, WhattsApp bahkan iklan lain di media sosial.

“Kalau pun saat ini saya sudah punya pilihan pasti tidak akan saya sebarluaskan karena larangan itu sudah tertulis jelas, jadi harus dipatuhi,” terangnya.

Godaan untuk memihak salah satu calon memang selalu ada, namun sebagai ASN harus menjaga netralitas abdi negara karena ada sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar.

“Buat masyarakat Batang sebagai pemilih harusnya lebih bijak ketika mendapati sebuah informasi digital, hindari kata-kata beraroma sara. Khusus bagi para ASN, jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan kampenye digital, jaga selalu netralitas mendekati tahun politik,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)