Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / GUNAKAN PRODUK DALAM NEGERI, PEMKAB BATANG CAPAI 95% PENGADAAN BARANG DAN JASA

Berita

Gunakan Produk Dalam Negeri, Pemkab Batang Capai 95% Pengadaan Barang dan Jasa

Batang, Dalam rangka apel rutin setiap hari Senin, Penjabat (Pj) Bupati Batang memberikan pengarahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2/10/2023).

Batang, Dalam rangka apel rutin setiap hari Senin, Penjabat (Pj) Bupati Batang memberikan pengarahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2/10/2023).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa kesadaran apel ini wajib dilakukan setiap ASN karena sebagai bukti menjalankan tugas tanggung jawab.

“Kepada para ASN dalam pengadaan barang dan jasa, bahwa kita berkomitmen dengan pemerintah pusat untuk belanja menggunakan produk dalam negeri,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang minimal 95% belanja pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri

“Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat masih dalam tahap uji coba dengan minimal belanja 40 persen produk dalam negeri. Untuk Pemerintah Kabupaten Batang sendiri mencapai 70 persen melampaui target yang diberikan,” terangnya.

Sedangkan pada tahun ini, Pemkab Batang sudah mencapai 95 persen sesuai yang diperintahkan. Hal ini merupakan bukti bahwa Pemkab Batang serius dalam menggunakan produk dalam negeri.

Sampai tanggal 25 September 2023 seluruh OPD sudah melakukan input Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) barang dan jasa yang rata-rata sudah mencapai 95,1 persen.

“Ke depan tinggal bagaimana beberapa OPD yang belum mencapai target harus segera diperbaiki supaya pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri lebih maksimal,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)