Gunakan Produk Dalam Negeri, Pemkab Batang Capai 95% Pengadaan Barang dan Jasa
Batang, Dalam rangka apel rutin setiap hari Senin, Penjabat (Pj) Bupati Batang memberikan pengarahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2/10/2023).
Batang, Dalam rangka
apel rutin setiap hari Senin, Penjabat (Pj) Bupati Batang memberikan pengarahan
kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pendopo Kabupaten Batang,
Senin (2/10/2023).
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, bahwa kesadaran apel ini wajib dilakukan setiap ASN
karena sebagai bukti menjalankan tugas tanggung jawab.
“Kepada para ASN dalam
pengadaan barang dan jasa, bahwa kita berkomitmen dengan pemerintah pusat untuk
belanja menggunakan produk dalam negeri,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa
hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo yang minimal 95% belanja pengadaan barang dan jasa dari produk dalam
negeri
“Pada tahun sebelumnya,
Pemerintah Pusat masih dalam tahap uji coba dengan minimal belanja 40 persen
produk dalam negeri. Untuk Pemerintah Kabupaten Batang sendiri mencapai 70
persen melampaui target yang diberikan,” terangnya.
Sedangkan pada tahun
ini, Pemkab Batang sudah mencapai 95 persen sesuai yang diperintahkan. Hal ini
merupakan bukti bahwa Pemkab Batang serius dalam menggunakan produk dalam
negeri.
Sampai tanggal 25 September
2023 seluruh OPD sudah melakukan input Program Peningkatan Penggunaan Produk
Dalam Negeri (P3DN) barang dan jasa yang rata-rata sudah mencapai 95,1 persen.
“Ke depan tinggal bagaimana beberapa OPD yang
belum mencapai target harus segera diperbaiki supaya pengadaan barang dan jasa
menggunakan produk dalam negeri lebih maksimal,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Roza/Ela)