Satpol PP Batang Amankan 169.976 batang Rokok Ilegal
Batang, Berantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan, Satpol PP Batang bersama Bea Cukai Tegal menggelar operasi gempur rokok ilegal.
Batang, Berantasan
peredaran rokok ilegal terus dilakukan, Satpol PP Batang bersama Bea Cukai
Tegal menggelar operasi gempur rokok ilegal.
Operasi kali ini
dilakukan pada 4 Kecamatan yakni Kecamatan Gringsing, Reban, Pecalungan, dan
Limpung yang menjadi target.
"Sebelum operasi
dilakukan kami telah menerima informasi dari beberapa sumber terkait mana saja
warung-warung yang menjual rokok ilegal," kata Kepala Bidang Penegakkan
Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon saat ditemui di Kantor Satpol
PP Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/9/2023).
Operasi ini merupakan
kegiatan bersama dengan Bea Cukai Tegal untuk memberantas peredaran rokok
ilegal yang semakin banyak di Kabupaten Batang.
Hasil operasi hari ini
mendapatkan 1.976 batang rokok ilegal berbagai nama merk dan juga pada hari
sebelumnya telah mendapatkan 168.000 batang rokok ilegal jadi total ada 169.976
batang rokok.
Hari sebelumnya
mendapatkan hasil banyak karena kebetulan ada bus transit di Rumah Makan Menara
Kudus Gringsing yang disitu kedapatan rokok ilegal akhirnya diamankan barang
buktinya.
Serangkaian operasi
gempur rokok ilegal sudah dilakukan di 7 Kecamatan yang selalu mendapatkan
peredaran rokok ilegal, hal itu menyebabkan persebaran menjadi merata
Dirinya menerangkan,
operasi gempur roko ilegal akan terus menerus digemakan oleh Satpol PP
Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal dengan harapan dapat menurunkan tingkat
peredaran rokok ilegal.
"Ke depan ada
beberapa titik lokasi menjadi target operasi, kami kembali menunggu kelengahan
mereka saja. Karena tadi ada beberapa toko ada yang tutup setelah kita
datangi," imbuhnya.
Untuk para penjual
rokok ilegal yang sudah terkena operasi sekali akan diberikan pembinaan tapi
jika nanti kedua kali kemungkinan akan diproses sesuai peraturan Bea Cukai.
"Soalnya para
penjual ini menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang
mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal di melalui online,"
ujarnya.
Beberapa merk rokok
ilegal yang baru didapatkan yakni ada Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild,
dan Moni. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)