Makin Percaya Diri, Pedagang Makanan Tradisional Dapat NIB Gratis
Batang - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan tradisional berduyun-duyun melakukan pendaftaran ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang didukung sepenuhnya oleh Kampung Hijrah.
Batang - Puluhan pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan tradisional berduyun-duyun
melakukan pendaftaran ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan Nomor
Induk Berusaha (NIB), yang didukung sepenuhnya oleh Kampung Hijrah.
Mereka dirasa sangat
memerlukan NIB demi memberikan kepastian bahwa produk olahannya telah terdaftar
secara resmi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Batang.
Perwakilan Kampung
Hijrah Gotama Bramanti mengatakan, melihat kaum ibu pedagang makanan
tradisional yang mayoritas belum memiliki izin produk, merasa tergerak untuk
membantu membukakan akses agar memperoleh NIB langsung dari MPP.
“Tujuan kami membantu
ke-25 ibu-ibu pedagang makanan tradisional, yang biasa menjajakan dagangannya
di tepi jalan, bisa mendapatkan berkah dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu
(KIT) Batang,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Kamis (21/9/2023).
Kampung Hijrah membantu
kaum ibu mengurus NIB, dengan menyiapkan sejumlah persyaratan. Pelayanannya
sangat cepat dan mudah.
“Rencananya dalam waktu
dekat kami juga akan membantu mereka memperoleh sertifikat halal, sehingga
konsumen makin yakin dengan produk olahan yang dijajakan,” jelasnya.
Sementara itu, Staf
Pelayanan Perizinan MPP, Kristiawati membenarkan beberapa hari lalu, sejumlah
kaum ibu para pedagang makanan mengajukan permohonan untuk mendapatkan NIB.
“Bagi yang ingin
mendapatkan NIB, cukup membawa gawai dan KTP, nanti akan kami bantu proses
lewat sistem Online Single Submission (OSS) semuanya gratis,” terangnya.
Pelaku UMKM yang
mengajukan NIB memiliki produk sangat beragam. Mulai dari makanan basah,
kering, warung makan dan sebagainya.
“Minat untuk mengajukan
NIB dari pelaku UMKM di Kabupaten Batang makin meningkat. Tiap bulan ada 200 pelaku
UMKM yang mengajukan NIB,” tegasnya.
Pelaku UMKM makanan
tradisional Arem-arem, Mimin merasa lega usai produknya telah mendapat NIB langsung.
Baginya NIB sangat penting karena produk Arem-arem yang telah diproduksi sejak
beberapa tahun lalu, akan makin dipercaya konsumen.
“Alhamdulillah sudah mengurus NIB dibantu sama
Kampung Hijrah, proses cepat dan habis ini langsung mau ngurus sertifikat
halal,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)