Pemkab Batang Susun RPJMD dan RPJPD Untuk Lingkungan Strategis 20 Tahun Kedepan
Batang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang menggelar Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Aula Bupati Batang, Selasa (19/9/2023).
Batang, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang menggelar
Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Aula Bupati
Batang, Selasa (19/9/2023).
Pj. Sekda Kabupaten
Batang Ari Yudianto mengatakan, "Bahwa pada tahun 2022 RPJMD telah selesai
dan kami diwajibkan untuk menyusun kembali ditambah RPJPD," katanya.
Dalam pembangunan
jangka menengah dan panjang itu harus didahului kajian lingkungan hidup untuk
pembahasan lingkungan strategis selama 5 hingga 20 tahun.
"Saat ini
Kabupaten Batang berkembang sangat pesat yang tidak kami duga yang didukung
adanya kawasan industri terpadu batang inilah yang akan berdampak oleh
lingkungan hidup," tambahnya.
Penyusunan RPJMD dan
RPJPD akan tetap memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga dengan
kawasan hijau yang harus dipertahankan.
Perubahan tata ruang
terbesar adanya kawasan industri akan berfokus di sepanjang pantura mulai
Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing.
Jadi pihaknya juga
masih menyusun untuk RTRW menyesuaikan peraturan adanya kawasan industri dan
penyangganya yang nantinya pasti akan lebih banyak perumahan.