Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / TERIMA BANTUAN ALAT PRODUKSI, UMKM PASTIKAN KEHALALAN PRODUK

Berita

Terima Bantuan Alat Produksi, UMKM Pastikan Kehalalan Produk

Batang - Satgas Halal Garazawa Kemenag Batang berupaya memberikan kemudahan akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar produk olahannya dapat dipastikan kehalalannya. Beberapa peralatan usaha yang disalurkan berupa freezer atau penyimpan makanan beku, kulkas, kompor gas, mesin penutup kemasan dan payung bagi pedagang kaki lima, kepada 53 penerima.

Batang - Satgas Halal Garazawa Kemenag Batang berupaya memberikan kemudahan akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar produk olahannya dapat dipastikan kehalalannya. Beberapa peralatan usaha yang disalurkan berupa freezer atau penyimpan makanan beku, kulkas, kompor gas, mesin penutup kemasan dan payung bagi pedagang kaki lima, kepada 53 penerima.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan dan unsur Forkopimda kepada 12 pelaku UMKM halal, di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (15/9/2023).

Lani mengharapkan, agar bantuan alat produksi tersebut bermanfaat dan mampu meningkatkan peluang usaha serta menanamkan kepercayaan konsumen.

Sementara itu, Satgas Halal dan Garazawa Siswoyo menyampaikan, dari ribuan pelaku UMKM, 53 di antaranya telah mendapatkan sertifikat halal dan mengajukan bantuan alat produksi.

“Bulan ini kami mentasarufkan bantuan kepada 12 pelaku UMKM halal dengan nominal Rp13 juta,” jelasnya,

Pentasarufan akan dilakukan kepada 41 pelaku UMKM lainnya secara bertahap hingga akhir tahun mendatang. Bagi pelaku UMKM lainnya yang ingin memperoleh bantuan alat produksi, cukup menyertakan sertifikat halal dan fotocopy KTP serta Kartu Keluarga.

Disamping itu, Satgas Halal Garazawa juga menyerahkan sertifikat halal kepada 60 pengelola kantin sekolah. Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada 12 pengelola kantin, yang terdiri dari 8 sekolah dan 4 madrasah.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pengelola harus dapat membuktikan bahwa kondisi kantin benar-benar bersih, jenis produk berupa makanan olahan.

“Saat ini kami sedang memproses sertifikasi halal pada 90 kantin sekolah. Semoga seluruh kantin sekolah di Kabupaten Batang segera memperoleh sertifikat halal, sehingga orang tua tidak khawatir tentang kehigienisan makanan yang dikonsumsi anaknya,” terangnya.

Salah satu pelaku UMKM halal roti bakar dan martabak manis, Warjoyo asal Reban mengaku senang karena telah mendapatkan sertifikat halal dan bantuan kompor gas.

“Kompor yang lama cuma satu tungku dan lagi kondisinya sudah rusak. Alhamdulillah sudah ada gantinya dua tungku, jualannya jadi lebih mudah,” ungkapnya.

Ia menerangkan, untuk mendapatkan sertifikat halal cukup diambil sampel produk olahannya lalu dicek kualitasnya dan menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP.

“Waktunya cukup singkat, cuma tiga bulan sudah mendapatkan sertifikat halal,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)