Tertibkan Tanah Negara, Satpol PP Batang Akan Bongkar Warung Semi Permanen
Batang - Menjamurnya warung semi permanen sepanjang Exit Tol Kandeman yang merupakan tanah negara, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang melakukan sosialisasi pembongkaran pada area tersebut yang berada di jalan pantura Exit Tol Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Sabtu (9/9/2023).
Batang - Menjamurnya
warung semi permanen sepanjang Exit Tol Kandeman yang merupakan tanah negara,
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang
melakukan sosialisasi pembongkaran pada area tersebut yang berada di jalan
pantura Exit Tol Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Sabtu
(9/9/2023).
Kepala Bidang
Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon menjelaskan, memang
dulu mintanya dari warga yang mengadu dari laporan tempat yang sering digunakan
prostitusi dan minuman keras (miras) setelah kami pelajari tindakan yang benar
penegakannya memakai perda tata ruang.
“Pembongkaran berawal
dari aduan warga Kabupaten Batang menggunakan Perda Tata Ruang dan Perda
Terbuka Hijau yakni Perda Nomor 5 Tahun 2018 dan Perda Nomor 13 Tahun 2019 yang
berbunyi setiap sepanjang jalan tidak boleh ada bangunan,” jelasnya.
Sehingga, disitu
benar-benar tidak ada bangunan jika pun ada harus ada izin balai besar
pelaksanaan jalan nasional, karena itu tanah milik negara.
“Selama ini yang
diadukan warga sebagai wilayah prostitusi tidak ada bukti, hanya warung disana
menjual miras saja,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, lokasi
pembongkaran dari samping Gudang Bulog ke arah Exit Kandeman hingga depan
Kantor Kecamatan Kandeman.
Sosialisasi ini
dilakukan sebagai pemberitahuan pemilik warung disana untuk segera pindah
secara mandiri, jadi pada waktu pembongkaran tanggal 13 September 2023 tidak
ada perdebatan.
“Kenapa memilih hari
ini saya dan teman-teman Satpol PP Batang memberikan waktu cukup panjang selama
4 hari supaya mereka bisa merapikan dan mengemasi barang-barang untuk pindah
sesuai hati nurani saja,” tandasnya.
Ia berharap, pada hari
pembongkaran pun nanti, mudah-mudahan damai tidak ada yang perlu diperdebatkan.
(MC Batang, Jateng/Roza/Ela)