Pemkab Batang Minta, JDIH Perangkat Daerah Sajikan Dokumen Secara Digital
Batang Dokumentasi dan informasi hokum di era digital saat ini sangat penting, maka dari itu Bagian Hukum Setda Batang menggelar Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).
Batang Dokumentasi
dan informasi hokum di era digital saat ini sangat penting, maka dari itu
Bagian Hukum Setda Batang menggelar Rapat koordinasi anggota Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang,
Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki melalui Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang
Sugeng Sudiharto mengatakan, bahwa tersedianya dokumen dan informasi hukum di
era digital menjadi tuntutan yang harus dapat tersaji dengan mudah, cepat,
akurat dan terintregasi kepada pengguna layanan hukum di Kabupaten Batang.
“Ini merupakan
tantangan Pemerintah Daerah, khususnya Bagian Hukum sebagai pusat JDIH Kabupaten
Batang dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH kepada anggota JDIH. Setiap
anggota JDIH Kabupaten Batang merupakan badan publik yang memiliki tugas dan
fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.
Guna mengoptimalkan
peran masing-masing perangkat daerah sebagai anggota JDIH Kabupaten, kami
berupaya mengoptimalkan pengelolaan laman dengan menyajikan dokumen dan
informasi hukum secara digital berupa infografis.
“Literasi digital
diharapkan menjadi salah satu stimulant bagi para anggota JDIH Kabupaten
Batang, khususnya perangkat daerah yang hadir pada hari ini untuk memperkaya
pengetahuan teknis berupa pembuatan infografis, pengelolaan dokumen dan
informasi secara manual maupun digital serta pengamanan produk hukum daerah
bagi pemrakasa sejak penyusunan hingga publikasi,” terangnya.
Dengan demikian
masyarakat tahu, sadar dan taat hokum dapat terwujud secara berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal tersebut komitmen dan kerja keras serta kesungguhan kita
bersama sebagai bagian dari anggota JDIH Kabupaten Batang diberbagai perangkat
daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.
Sementara itu,
Narasumber dari Diskominfo Batang Augasta Eka Rasa Putra menanggapi, baik
dengan adanya dokumentasi dan informasi hukum di era digital ini. Karena dengan
adanya transparasi, masyarakat akan tahu informasi yang diberikan oleh
pemerintah daerah.
Ia juga meminta,
peserta rapat dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang
disampaikannya dan kemudian dengan penuh komitmen dapat segera mengaplikasikan
entri data berupa infografis.
“Dengan komitmen dan kesungguhan dari anggota
JDIH ini, semoga dapat mewujudkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum
yang mudah, cepat, akurat dan terintregasi menuju masyarakat yang tahu, sadar
dan taat hukum,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi)