Antisipasi Daerah Kumuh di Wilayah Penyangga KIT Batang, Bapelitbang Kabupaten Batang Siapkan Kolabo
Batang - Menjawab kebutuhan khususnya lokasi industri bagi investor, Pemerintah telah mengatur suatu wilayah untuk menampung berbagai kegiatan industri melalui pembangunan kawasan industri. Kebijakan Pemerintah tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
Batang - Menjawab
kebutuhan khususnya lokasi industri bagi investor, Pemerintah telah mengatur
suatu wilayah untuk menampung berbagai kegiatan industri melalui pembangunan
kawasan industri. Kebijakan Pemerintah tersebut dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
Salah satu kawasan
industri yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang tertuang dalam Peraturan Presiden
Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3
Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
KITB memiliki luas
4.300 hektare yang terletak di Kabupaten Batang. Proyek ini diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dengan tujuan memanfaatkan momentum untuk menangkap peluang
investasi asing. Hingga saat ini, pembangunan KITB terus dipercepat agar dapat
beroperasi secara penuh pada tahun 2024.
Tentunya pembangunan
KITB ini membuka peluang yang lebih besar untuk investasi di wilayah Kabupaten
Batang. Pembangunan KITB ini menjadi salah satu harapan baru untuk peningkatan
pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Batang.
Mengatasi hal ini, Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Batang mengajak semua
pihak secara bersama-sama berkolaborasi untuk mengantisipasi sedini mungkin
dengan cara mematuhi dan melaksanakan perencananaan kawasan yang sudah disusun.
Kepala Bidang
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapelitbang Batang Sudarno menyampaikan,
pandangan ini ketika berbicara pada Focus Discussion (FGD) di aula Kecamatan
Gringsing pada Kamis (31/8/2023) lalu, dalam rangka implementasi Rancangan Aksi
Perubahan Kinerja Organisasi untuk Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA)
yang berjudul "Membangun Kolaborasi Pentahelix Untuk Mengatasi Daerah
Kumuh Sekitar Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Batang".
“Fokus Bapelitbang yang
harus segera diantisipasi adalah timbulnya kawasan kumuh disepanjang jalan di
Desa Plelen, Desa Sawangan, Desa Ketanggan, dan Desa Kedawung. Di desa-desa
tersebut dikhawatirkan akan tumbuh pelaku usaha kecil yang tanpa perencanaan
dan menyimpang dari tata ruang,”katanya saat ditemui di Kantor Bapelitbang
Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2/9/2023).
Berdirinya
warung-warung dan bangunan milik masyarakat sekitar akan membuat suasana kumuh.
Sudarno mengambil contoh di lapangan Desa Sawangan, di mana sudah berdiri
warung-warung makan yang dibuat ala kadarnya. Dari satu warung kemudian diikuti
warung lain dan sekarang sudah banyak dan mengganggu kerapian.
“Jika ini tidak
diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan permasalahan baru karena tidak
mungkin menggusur begitu saja,” jelasnya.
Kenapa dinamakan
kolaborasi pentahelix, Karena mengatasi kumuh ini tidak bisa satu pihak saja
tapi secara multipihak yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat atau komunitas,
pelaku usaha, akademisi, dan media yang secara bersama-sama berkomitmen untuk
mengatasi daerah kumuh tersebut sebagai tujuan jangka pendek.
“Dalam jangka 6 bulan ke depan sebagai tujuan jangka menengah
akan disusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Wilayah Sekitar
KITB untuk kemudian agar terjadi sinergitas antara KIT Batang dengan Kawasan
Penyangga atau sekitar berupa pola kerjasama antarkawasan yang merupakan tujuan
jangka panjang ke depan supaya tidak terjadi disparitas atau kesenjangan
wilayah,” terangnya.
Sementara itu, Camat
Gringsing Adhi Bhaskoro menambahkan, pemerintah dan masyarakat Kecamatan
Gringsing mendukung adanya KIT Batang dan kemajuan desa-desa penyangga.
“Untuk mengantisipasi timbulnya daerah kumuh
perlu ketegasan dan keterlibatan semua pihak. Pemerintahan desa hendaknya
diikutsertakan untuk memajukan warganya sehingga semua bisa ikut menikmati
keberadaan KIT Batang dengan tetap memperhatikan lingkungan,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Edo/Siska)