Cegah Pelanggaran Hukum, Satpol PP Batang Sosialisasi Perda Kepada Pelajar

Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang melakukan sosialisasi peraturan-peraturan daerah Kabupaten Batang kepada para pelajar di Aula SMK Negeri 1 Blado, Kabupaten Batang, Kamis (24/8/2023).
Batang Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Batang melakukan sosialisasi peraturan-peraturan daerah
Kabupaten Batang kepada para pelajar di Aula SMK Negeri 1 Blado, Kabupaten
Batang, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan ini dalam
rangka menindaklanjuti adanya aksi vandalisme dan tawuran yang dilakukan oleh
pelajar.
Kepala Bidang
Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, bahwa
adanya sosialisasi peraturan daerah ke sekolah-sekolah untuk menanamkan
pengetahuan dan kesadaran hukum di daerah kepada pelajar.
Peraturan yang
disosialisakan yakni Perda No. 6 tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di
Kab. Batang, Perda No. 12 tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi,
Mengkonsumsi, dan Mengedarkan Minuman Beralkohol, Perda No. 6 tahun 2018
tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda No. 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, Perda No. 7 tahun 2019 tentang TRIBUMTRANMAS, Perda
No. 13 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun
2019-2039.
“Tujuan dilakukan
sosialisasi sebagai langkah Preemptif dan Preventiv atau pencegahan kepada
masyarakat Kabupaten Batang khususnya di lingkungan sekolah baik peserta didik
maupun para pengajar,” jelasnya.
Pihaknya juga
mengenalkan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan kepala
daerah dan Perda. Sehingga mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan oleh para pelajar, baik dalam bentuk aksi vandalisme, tawuran pelajar
hingga kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami juga ingin
menjadikan pelajar sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan
kenyamanan wilayah,” tegasnya.
Selain itu dari DPUPR Batang
juga menyampaikan materi mengenai Tata Ruang di wilayah Kabupaten Batang yang
sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab.
Batang Tahun 2019-2039. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)