Home / Berita / Pemilu / ADANYA KENDALA BLANGKO E-KTP, PENGAJUAN PEMILIH BARU KPU BATANG DAPAT GUNAKAN SURAT KETERANGAN

Berita

Adanya Kendala Blangko e-KTP, Pengajuan Pemilih Baru KPU Batang Dapat Gunakan Surat Keterangan

Batang - Bulan Agustus 2023 Blangko e-KTP di Kabupaten Batang masih tersisa 2 ribuan. Sedangkan jumlah pemohon yang belum tercetak sebanyak 23,6 ribu e-KTP.

Batang - Bulan Agustus 2023 Blangko e-KTP di Kabupaten Batang masih tersisa 2 ribuan. Sedangkan jumlah pemohon yang belum tercetak sebanyak 23,6 ribu e-KTP.

Kondisi ini berpotensi akan menjadi salah satu masalah pendataan pemilih baru di KPU Kabupaten Batang rentan waktu bulan Agustus hingga September 2023.

“Untuk para pemilih baru yang belum terdata mulai bulan ini sampai September 2023 jika tidak mempunyai e-KTP terpenting melakukan permohonan ke Disdukcapil Batang supaya terdata,” kata Anggota KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (8/8/2023).

Persyaratan pengajuan pemilih baru di KPU Batang bisa menggunakan surat keterangan, kalau belum punya bentuk fisiknya. Dari data yang sudah masuk pemilih baru KPU Batang sebanyak 51.753 orang terdiri dari laki-laki ada 25.948 orang dan perempuan ada 15.805 orang.

Kondisi sekarang memang ketersediaan blangko e-KTP belum tercukupi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.

“Para pemilih baru pada pemilu 2024 bisa semuanya ikut berpartisipasi menentukan nasib bangsa dengan datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Batang Titik Ismu Hardoyowati menyampaikan, Pemohon e-KTP atau Print Ready Record (PRR) yang belum dicetak ada 3.488 orang. Kita prioritaskan PRR sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024, kita mendata hingga Februari 2024, akan ada 13 ribu PRR.

Ia juga mengatakan, bahwa kendala blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang selama ini didapatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Sejak Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah memperoleh sekitar 30 ribu blangko.

“Kadang setiap minggu itu kita mengambil blangko. Terakhir bulan Juli, kita membuat permohonan 8 ribu blangko e-KTP. Tapi yang didapat hanya 1.000 saja. Kita ambil di Jakarta,” ungkapnya.

Pihaknya memprioritaskan sekitar 3 ribu PRR dan perkiraan 13 ribu PRR hingga Februari 2024. Total prioritas tersebut sekitar 16 ribu PRR.

“Selain PRR kita buatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dulu. Kalau nanti blangkonya ada tetap kita penuhi pemohon semuanya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)