Home / Berita / Aktivitas Pemuda Pramuka dan Organisasi Sosial / PERINGATI HBA KE-63, KEJARI BATANG GELAR LCC HUKUM BAGI PELAJAR

Berita

Peringati HBA Ke-63, Kejari Batang Gelar LCC Hukum Bagi Pelajar

Batang - Kenalkan pengetahuan tentang hukum kepada sejumlah pelajar di Kabupaten Batang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) hukum dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke-63 di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang, Jumat (21/7/2023).

Batang - Kenalkan pengetahuan tentang hukum kepada sejumlah pelajar di Kabupaten Batang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) hukum dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke-63 di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang, Jumat (21/7/2023).

Terpilih sebagai juara I yaitu SMAN 1 Bawang dengan nilai 1.325, disusul juara II SMAN 1 Batang, juara III SMKN 1 Warungasem dengan nilai 1.200 dan sebagai juara IV SMKN 1 Kandeman dengan nilai 820.

Kepala Kejari Batang Mukharom mengatakan, diawal LCC ini para kontestan memang masih malu-malu dalam menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh panelis.  Namun, di babak kedua para pelajar mulai lantang menjawab pertanyaan.

“Awalnya mereka malu-malu menjawab, tapi setelah menjelang setengah babak mulai berani berbicara. Ini yang kita harapakan seperti itu,” jelasnya.

Digelarnya LCC Hukum, berawal dari kedatangan 30 Mahasiswa magang dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Semarang Ke Kejari Batang. Ternyata dari 30 Mahasiswa itu,  hanya satu orang asli Batang.

“Berarti itu menunjukkan orang Batang suka dunia hukum. Oleh karena itu, saya ingin pelajar Batang mengenal hukum, baca tentang hukum, mengerti, tertarik dan masuk ke fakultas hukum,” tegasnya.

Ia juga beraharap, para pelajar di Kabupaten Batang ke depannya banyak yang melanjutkan belajar di fakultas hukum dan jadi sarjana hokum, serta bisa berlabuh di Kejaksaan menjadi Jaksa.

“Dari hasil LCC hukum, para pelajar Batang dalam pengetahuan hukum masih cukup dangkal. Dan itu wajar, karena mereka paling melihat dari televisi dan medsos. Kalau untuk belajar hanya sebatas pasal-pasal. Tapi kalau penguraian dan penjelasan secara detail harus perbanyak baca,” terangnya.

Mukharom menambahkan, bahwa LCC menitik beratkan pada soal undang-undang perlindungan anak, dengan tujuan agar para pelajar yang masih anak-anak mengetahui undang-undangnya dan lembaga apa yang melindungi mereka.

Sementata itu, Pelajar SMAN 1 Bawang Cindi Astuti mengapresiasi LCC hukum. Meskipun persiapannya sangat minim sekali.

“Awal-awal pertanyaan mudah kami jawab, terus dibabak selanjutnya agak ngeblank. Karena persiapannya kurang matang, dan pertanyaan soal berdasarkan opini pribadi,” ujar dia.

Ia mengakui tidak begitu menyukai tentang masalah hukum. Namun dengan mengikuti LCC ini, jadi paham undang-undang dan tahu hukum.

“Sebenarnya saya tidak terlalu suka hukum. Tapi karena sudah tahu ya ke depannya saya akan coba belajar lebih banyak tetang hukum,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)