Operasi Patuh Candi Diberlakukan, Pengendara Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas
Batang - Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalulintas, Satuan Lalu Lintas Polres Batang resmi menggelar Operasi Patuh Candi mulai Senin, 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Batang - Dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalulintas,
Satuan Lalu Lintas Polres Batang resmi menggelar Operasi Patuh Candi mulai
Senin, 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Operasi ini digelar
dengan mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas
Bangsa" ini dilakukan secara serentak di wilayah Polda Jawa Tengah.
Kapolres Batang, AKBP
Saufi Salamun, melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus,
menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh Candi ini adalah penertiban terhadap
pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berat, seperti
pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melampaui batas
kecepatan yang ditentukan, serta melawan arus.
“Petugas akan
menerapkan dua mekanisme penegakan hukum, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan
tilang manual. Kami menitikberatkan pada penegakan hukum, namun tetap diimbangi
dengan langkah-langkah preemtif dan preventif,” tegasnya, saat ditemui di
halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Senin (10/7/2023).
Ia meminta, pengguna
jalan raya untuk lebih tertib dalam berlalulintas. Hal ini dilakukan guna meminimalisir
angka kecelakaan lalu lintas.
Ia juga menekankan
pentingnya menggunakan helm sebagai langkah keamanan diri, meskipun perjalanan
yang ditempuh hanya sejauh beberapa kilometer dari rumah.
“Dalam Operasi Patuh
Candi 2023 ini, terdapat tujuh sasaran yang menjadi fokus penindakan yang
meliputi balapan liar, penggunaan kendaraan motor yang tidak sesuai dengan
peraturan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang melebihi dimensi yang
ditentukan, pelanggaran Administrasi Peralatan Individu Lalu Lintas (Apil),
penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan
penggunaan telepon genggam saat berkendara,” terangnya.
Penegakan hukum juga
ditingkatkan melalui penggunaan teknologi, seperti Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) yang berbasis pada CCTV atau kamera statis di persimpangan
jalan, serta melalui penggunaan ponsel petugas yang terintegrasi dengan ETLE. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)