Jumlah Pendaftar Melonjak Usai Keberangkatan Jemaah Haji

Batang - Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Batang mulai dipadati warga yang ingin mendaftar sebagai calon jemaah haji di tahun 2023, dengan masa tunggu 32 tahun, untuk estimasi keberangkatan tahun 2055.
Batang - Pusat Layanan
Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Batang mulai dipadati
warga yang ingin mendaftar sebagai calon jemaah haji di tahun 2023, dengan masa
tunggu 32 tahun, untuk estimasi keberangkatan tahun 2055.
Hal tersebut sudah
lumrah, karena jumlah pendaftar di hari biasa, tak sebanyak saat momen
keberangkatan calon jamaah haji.
Petugas Administrasi
Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang Pujianto mengatakan, awal Juni
jumlah pendaftar lebih banyak, mereka berbondong-bondong, baik untuk mendaftar
maupun sekadar berkonsultasi.
“Mulai tanggal 5 Juni
lalu sampai akhir bulan ada 150 pendaftar dan hingga pertengahan Juli sudah ada
18 pendaftar,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten
Batang, Senin (10/7/2023).
Berbeda jauh ketika
hari-hari lain yang tidak bertepatan dengan momentum keberangkatan haji, yang
hanya 50 pendaftar per bulannya. Berdasarkan pengamatan, banyaknya pendaftar
bersamaan dengan momentum keberangkatan haji, karena termotivasi untuk segera
berangkat ke Tanah Suci.
“Banyak yang
termotivasi saudara, rekan dan orang-orang terdekat yang namanya terdaftar
sebagai calon jamaah haji, maka itu menjadi penyemangat tersendiri buat mereka,
selain karena sudah memiliki rezeki yang cukup, untuk melakukan pendaftaran,” jelasnya.
Berdasarkan data,
khusus Jawa Tengah apabila melakukan pendaftaran saat ini masa tunggu antara
30-32 tahun. Penambahan masa tunggu sangat dipengaruhi oleh kuota yang
diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi maupun tingkat pembatalan porsi haji.
“Belum tentu setiap
tahun masa tunggu bertambah, karena semua melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi
Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.
Untuk usia pendaftar
minimal 12 tahun dan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) serta Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
“Biaya untuk
mendapatkan porsi haji sebesar Rp25 juta dengan menyertakan validasi pembayaran
di Bank, fotokopi KTP/KIA, Kartu Keluarga (KK), dan dilengkapi data pendukung
seperti buku nikah, akta kelahiran maupun ijazah terakhir,” ungkapnya.
Salah satu pendaftar
calon jamaah haji dari Kecamatan Blado, Ahmad Taufik, bersama keluarga sengaja
melakukan pendaftaran bertepatan dengan waktu pemulangan jamaah haji karena
dinilai momentum yang tepat.
“Rencana mau daftar
untuk ayah dan ibu mertua sama istri, jadi kami berempat sudah siap biayanya
karena sudah niat mau daftar, diawali dengan cek golongan darah,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)