Buruh Tani dan Buruh Rokok di Batang Bakal Terima BLT Rp1,2 juta
Batang - Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Batang tahun 2023 akan segara dicairkan yang total mencapai Rp2,52 miliar.
Batang - Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Batang tahun 2023 akan segera dicairkan yang total mencapai Rp2,52 miliar.
Kepala Bagian
Perekonomian Setda Batang Suwanto mengatakan, berdasarkan data dari Bagian
Perekonomian Setda Batang ada sekitar 2.100 orang yang bakal menerima.
Rinciannya, unsur buruh tani tembakau dan petani tembakau sebanyak 1.574 orang,
unsur buruh pabrik rokok 256 orang.
“Lalu, dari unsur
disabilitas kurang mampu dan Lanjut usia (Lansia) tidak potensial sebanyak 270
orang. Sejak bulan Januari 2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan
verifikasi data Calon Penerima BLT DBHCHT,” katanya saat ditemui di Kantor
Bagian Perekonomian, Kabupaten Batang, Rabu (5/7/2023).
Mereka akan menerima
manfaat BLT totalnya sebesar Rp1,2 juta selama empat bulan, yang per bulan Rp300
ribu.
“Rp1,2 juta itu untuk
bulan April, Mei, Juni dan Juli. Perkiraan pencairannya bulan Agustus. Tapi
lagi kita usahakan bulan Juli sudah bisa diterimakan penerima manfaat,” jelasnya.
Penerima manfaat dari
unsur petani berasal dari Kecamatan Bawang, Kecamatan Tersono, Kecamatan Reban
dan Kecamatan Blado.
“Penerima manfaat
bantuan BLT itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dan
Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai (BLT),” terangnya.
Ia juga menyatakan,
bahwa Pemerintah Kabupaten Batang menerima anggaran yang bersumber dari DBHCHT
sekitar Rp13,763 miliar.
“DBHCHT sebesar Rp13,763
miliar itu, 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi,
40 persen kesehatan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)