Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Baceleg Tidak Curi Start Kampanye
Batang - Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur menyebut ada empat kepala desa yang mendaftarkan diri jadi Bakal calon legislatif (Bacaleg).
Batang - Kepala Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur menyebut ada empat kepala
desa yang mendaftarkan diri jadi Bakal calon legislatif (Bacaleg).
“Dari pengawasan, hari
ini kami baru menemukan empat kades yang mendaftar jadi Bacaleg. Saya ingatkan kades
yang 'nyaleg' tidak mencuri start kampanye,” kata ketua Bawaslu Batang, Mahbrur
saat ditemui di kantornya, Kamis (8/6/2023).
Saat ini tahapan pemilu
2024 baru verifikasi administrasi Bacaleg. Syarat kades bisa mendaftar Bacaleg
adalah surat pernyataan pengunduran diri disertai tanda terima instansi yang
bersangkutan.
Mahbrur menambahkan,
para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan Daftar
Caleg Tetap (DCT). Namun, syarat itu harus sudah diserahkan pada 3 Oktober
2023.
“Jika tidak menyerahkan
itu maka namanya akan dicoret dari DCT. Untuk penetapan DCT sekitar November
2023,” terangnya.
Jika lolos verifikasi
administrasi, empat kades nyaleg itu akan bertarung di Dapil 2, 3 dan 4.
Sembari menunggu penetapan caleg, pihaknya mengimbau agar para kades tidak
berkampanye.
Ia mengakui bahwa, selama belum ada surat
pemberhentian tetap, maka para kades masih menjabat. Hak dan kewajiban para
kades masih melekat. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)