Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PJ BUPATI BATANG : KASUS KEKERASAN SEKSUAL KEPADA ANAK HARUS SEGERA DILAKUKAN PENANGANAN

Berita

Pj Bupati Batang : Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak Harus Segera Dilakukan Penanganan

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi dan edukasi tindaklanjut kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/5/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang menggelar sosialisasi dan edukasi tindaklanjut kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/5/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di Kabupaten Batang penangan apa yang harus kita lakukan.

Bisa diketahui mulai bulan Agustus 2022 yang lalu telah terjadi kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan dibeberapa tempat oleh oknum-oknum mestinya menjadi teladan semua.

“Adanya kasus ini jangan sampai ditutupi agar segera ada penanganan untuk mencegah korban menjadi lebih banyak lagi. Selama ini penanganan korban dimulai dengan visum, kemudian pendampingan,” jelasnya.

Semua pihak termasuk Pemkab Batang dan Kemensos memberikan bantuan kepada keluarga korban.

“Pemkab Batang bersama Forkopimda serta tokoh agama membentuk tim untuk melakukan tindakan yang pertama untuk para korban dilakukan pendampingan mental dan psikologi supaya dapat menghilangkan trauma,” tegasnya.

Kedua, lanjut dia, harus ada pemantauan dari penanggung jawab wilayah seperti kepala desa dan kecamatan untuk dapat mengawasi kegiatan keagamaan di lingkungan.

“Kalau ada yang mencurigakan bisa melaporkan kepada tim penanganan kekerasan seksual yang sudah dibentuk,” terangnya.

Jika masyarakat yang melihat atau menjadi korban kekerasan seksual kami sudah menyediakan call center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.

“Kami juga sudah berkoordinasi kepada Kemenag Kabupaten Batang soal penutupan Ponpes Desa Wonosegoro akan dilakukan, tetapi menunggu anak-anak yang kelas 10 dan 11 selesai ujian sekolah terlebih dahulu agar waktu pindah sekolah lebih gampang,” tandasnya.

Dengan tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)