Disdikbud Batang Lakukan Tes Psikologi Guru Hingga Terbitkan Perbup
![](img/berita/20-230517192555berita10755_.jpeg)
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang siap melakukan langkah tegas untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Batang - Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang siap melakukan langkah
tegas untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan
sekolah.
Langkah tegas itu,
dengan menerbitkan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Tindak
Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Tujuan dibuatnya
peraturan ini untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terus terjadi hingga
saat ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Disdikbud Batang Bambang Bambang Suryantoro saat ditemui di kantor Disdikbud Batang,
Kabupaten Batang, Rabu (17/5/2023).
Bambang Suryantoro
menjelaskan, saat ini Perbup masih dalam bentuk draf dan rencananya dalam waktu
dekat akan disahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
“Dalam draf Perbup itu
kita contohkan yang garis besarnya seperti ini, apabila terjadi, langkah apa
yang harus dilakukan oleh guru atau siswa. Lalu, prosesnya harus dilaksanakan
hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ini jika terjadi kekerasan seksual
yang dilakukan oleh oknum guru,” jelasnya.
Namun, apabila
pelakunya dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan
ada sekitar 24 pasal dalam Perbup tersebut.
“Saya harap Perbup ini
tidak terlalu lama dan lebih berharap lagi Perbup ini tidak terpakai. Artinya
sudah zero kasus atau tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di Batang,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud
Batang dalam suatu kesempatan apapun yang menghadirkan para guru selalu
menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan seksual.
“Kalau ada apa - apa
segera lapor ke kita, jangan sampai mencuat ke luar dulu. Hal itu untuk
mempermudah penanganannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Ketenagakerjaan Disdikbud Batang, M Arif Rahman menambahkan, pencegahan
kekerasan seksual di lingkungan sekolah dalam pengawasan tidak hanya dari
lingkungan dinas pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, pengawas. Tetapi
perlu peran serta masyarakat dan pemerhati pendidikan.
“Kami selalu melakukan
upaya pembinaan baik bersifat reguler, akademis juga pembinaan yang bersifat
kasuistis. Kami juga selalu mengingatkan kepada semua guru, kepala sekolah untuk
memperhatikan dan memastikan keselamatan dan memenuhi hak - hak siswa di
sekolah,” terangnya.
Beberapa langkah upaya
menyelesaikan masalah moral para guru, Disdikbud Batang juga dalam waktu dekat
akan menggelar tes psikologi terhadap 100 orang guru.
“Insyaallah nanti bulan
Juli kami akan melakukan upaya preventif yaitu tes psikologi bagi guru. Tahun
ini ada 100 guru dari semua jenjang satuan Pendidikan dan lintas mata pelajaran,”
ujar dia.
Dari hasil tes psikologi, akan diketahui
kecenderungan seksual anak di bawah umur. Semoga dengan langkah tersebut tindak
kekerasan seksual dapat diminimalisir. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)