Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / KEMENAG KEMBALI TAMBAH KUOTA CALHAJ, WAKTU PELUNASAN DIPERPANJANG

Berita

Kemenag Kembali Tambah Kuota Calhaj, Waktu Pelunasan Diperpanjang

Batang - Kantor Kemenag Kabupaten Batang kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 51 Calon Jamaah Haji (Calhaj) dengan memperpanjang waktu pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga 19 Mei mendatang. Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya kuota jamaah haji secara nasional.

Batang - Kantor Kemenag Kabupaten Batang kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 51 Calon Jamaah Haji (Calhaj) dengan memperpanjang waktu pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga 19 Mei mendatang. Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya kuota jamaah haji secara nasional.

Penyebab Calhaj belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat beragam, mulai dari alasan finansial,  kesehatan, meninggal dunia namun tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang Lutfi Hakim mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan tambahan kuota Calhaj untuk melakukan pelunasan BPIH, selama perpanjangan waktu.

“Perpanjangan waktu dimulai 15-19 Mei mendatang untuk melakukan pembayaran di Bank Syariah, sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal,” katanya, saat ditemui usai menyampaikan materi Manasik Haji, di Gedung NU Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/5/2023).

Ia menambahkan, rata-rata besaran biaya pelunasan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh Calhaj sebesar Rp49 juta.

Salah satu Calhaj yang melakukan pelunasan biaya ibadah haji, Nur Khozin dari Tersono menyampaikan, dirinya termasuk Calhaj Cadangan yang semestinya akan berangkat tahun 2024 mendatang.

“Seharusnya saya berangkat tahun depan, tapi semalam dikabari harus melunasi untuk diberangkatkan tahun ini sebagai Calhaj Cadangan. Begitu dengar masuk cadangan ya alhamdulillah bisa berangkat tahun ini dan biaya pelunasannya sudah disiapkan, Rp49 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)