Pj Bupati Batang Raih Predikat Opini WTP 7 Kali Berturut-turut
Semarang - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Batang yang sejak tahun 2016 diraihnya.
Semarang - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Batang yang sejak tahun 2016 diraihnya.
Torehan prestasi opini
WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, tidak lepas dari
kinerja Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan jajarannya yang
berhasil konsisten mempertahankan tradisi selama 7 kali berturut-turut tanpa
absen.
“Alhamdulillah selama 7
tahun berturut-turut Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP. Prestasi
ini berkat kerja keras team work atau
kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan,
komunikasi dan cara pemecahan masalah,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki
usai mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kabupaten
Semarang, Jumat (12/5/2023).
Predikat opini WTP
diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari
Wiwoho Kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Ketua DPRD Batang Maulana
Yusup dan dihadiri Pj Sekda Batang Ari Yudianto, Kepala Inspektorat Bambang
Supriyanto, Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih.
Meskipun meraih opini
WTP, bukan berarti tidak ada masalah atas laporan keuangan Pemkab Batang.
Pasalnya, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh
jajaran di lingkungan Pemkab Batang.
“Kita kerja berdasarkan
aturan, sehingga laporan keuangan yang kita susun juga sesuai akuntansi
pemerintahan. Alhamdulillah Batang relatif kecil untuk temuannya, artinya
temuan dari nilai jumlah semakin kecil dari tahun ke tahun. Catatan dan
rekomendasinya pun sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” jelasnya.
Senada juga
disampaikan, Ketua DPRD Batang Maulan Yusup yang ikut mengapresiasi dan terimakasih
atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang.
Namun, karena DPRD
memilik tugas pokok dan fungsi kontrol, maka akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK
RI terkait beberap hal, seperti soal pembayaran listrik serta kelebihan bayar
dan lainnya.
“Mudah - mudahan
prestasi ini bisa dipertahankan untuk ke depannya dan segera menindaklanjuti
rekomendasi BPK RI Perwakilan Jateng,” tegasnya
Sementara itu, Kepala
BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan atas LKPD
mengacu pada kewajaran informasi atas keungan daerah yang berpedoman pada
standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntansi negara.
“Standar pemeriksaan
keungan itu meliputi, pengujian bukti - bukti yang mendukung angka - angka dan
pengungkapan atas LHK,” terangnya
Pengujian itu dilakukan
untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan
pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi,
efektivitas desain.
“Selain itu juga, untuk implementasi sistem
pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang undangan,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Edo/Jumadi)