KPU Batang : Rekapitulasi Penetepan Masih Bisa Diubah Hingga Awal Juni 2023
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024, tingkat Kabupaten Batang.
Batang - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melaksanakan rapat pleno terbuka
rekapitulasi penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024, tingkat
Kabupaten Batang.
Ketua KPU Batang Nur
Tofan mengatakan, pada hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi
penetapan DPS pemilu 2024 sesuai tahapan tingkat Kabupaten.
“Jumlah pemilih yang
kami tetapkan kedalam DPS hasil perbaikan ada 621.282 pemilih dengan rincian
yakni jumlah laki-laki ada 310.549 pemilih dan perempuan 310.733 pemilih,”
katanya saat ditemui di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/5/2023).
Dengan proses yang
panjang sejak DPS sampai kami umumkan serta meminta tanggapan masyarakat untuk
bersama-sama pengecekan DPS supaya tidak ada yang dirugikan.
“Kami telah memasang
hardcopy DPS pemilu di kelurahan dan desa dan bisa mengecek di cek DPT Online
KPU supaya tahu sudah tercatat atau belum,” jelasnya.
Jika belum tercatat
segera melaporkan ke PPS atau PPK kecamatan dan KPU Batang dengan menujukkan
dokumen kependudukannya sesuai persyaratan bisa langsung dimasukkan menjadi
pemilih.
“Kalau ada masyarakat
ternyata dokumen kependudukan masih di luar Kabupaten Batang segera mengurus.
Karena KPU Kabupaten Batang hanya menerima dokumen kependudukan asli Kabupaten
Batang,” tegasnya.
Nanti cuma kami siapkan
pemilih tambahan dari luar kota saja. Makanya, harus diurus sekarang agar dapat
memilih pada pemilu 2024 nanti.
“DPS sementara ini
masih bisa diubah sampai awal bulan Juni 2023, untuk itu bagi masyarakat
Kabupaten Batang yang merasa belum terdaftar harap segera mendaftar,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)