Tangani Pencabulan, Timsus Dampingi Korban Hilangkan Trauma
Batang - Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Batang untuk menangani kasus tindak pencabulan, sudah melakukan pendampingan terhadap para korban, sehingga membantu menghilangkan trauma.
Batang - Tim khusus
(Timsus) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Batang untuk menangani kasus tindak
pencabulan, sudah melakukan pendampingan terhadap para korban, sehingga
membantu menghilangkan trauma.
Pendampingan dilakukan
oleh pihak terkait baik dari unsur instansi Pemda hingga Kementerian Sosial.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pendampingan terus dilakukan oleh Kemensos
melalui Unit Pelaksana Teknik (UPT) Temanggung, dengan menghadirkan psikolog
agar menghilangkan trauma yang berkepanjangan.
“Bagi keluarga korban
yang tidak mampu, diberikan bantuan berupa modal usaha dan lainnya, agar semangat
mereka bisa kembali bangkit,” terangnya, saat ditemui di Kantor Kemenag Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (9/5/2023).
Langkah pencegahan
lainnya, saat ini Pemkab sedang merancang pusat aduan, apabila terjadi hal
serupa.
“Kami sedang
mengomunikasikan dengan Diskominfo bersama instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Terkait penutupan
Ponpes Al-Minhaj, merupakan kewenangan dari Kemenag, Pemda hanya mengikuti
prosedurnya. Namun, bagi para santri dan gurunya, akan disalurkan ke pondok
atau sekolah yang dikehendaki.
“Anak mau pindah ke
mana, kami mengikuti permintaan orang tua dan tetap memfasilitasi. Termasuk
para guru pun akan disalurkan ke pondok atau sekolah lain,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)