Kesbangpol Batang Berupaya Selamatkan Kelompok Rentan Dari Paham Radikalisme

Batang - Anggota Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebutkan bahwa berdasarkan data ada sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorimse.
Batang - Anggota Tim
Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebutkan
bahwa berdasarkan data ada sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten
Batang yang terlibat dalam kasus terorimse.
Dari jumlah tersebut,
10 orang menjalani masa pidana dan 5 orang sudah menjalani hukuman. Lalu 4
orang tewas dalam upaya penangkapan oleh Densus 88 Polri dan satu orang
terlibat dalam jual beli senjata api untuk kegiatan terorisme.
Hal tersebut disampaikannya
dalam kegiatan Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Gedung Pramuka
Kabupaten Batang, Sabtu (15/4/2023).
Rudi HR juga meminta masyarakat
untuk waspada dan melakukan langkah - langkah antisipasi masuknya orang - orang
baru di lingkungan tempat tinggalnya. Karena paham radikal dan terorisme bukan
saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bisa merusak
kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda.
“Kita harus antisipasi
orang-orang dilingkungan tempat tinggal kita, karena tidak menutup kemungkinan
pelaku atau kelompok, jaringan radikalisme dan terorisme ada di sekitar
lingkungan kita,” jelasnya.
Ia juga berharap,
kepada tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan budaya tamu 1x24 jam wajib
lapor. Tidak hanya tamu, tapi juga penghuni kos dan orang baru juga wajib lapor
ke ketua Rukun Tetangga (RT).
Sementara itu, Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batang Agung Wisnu Barata mengungkapkan,
metode perekrutan dan penyebaran paham radikalisme ada dua pola yaitu
konvensional dan modern.
“Pola konvensional
dalam penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan
jumlah pengikut terbatas. Sedangkan pola modern penyebarannya memanfaatkan
teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya Twitter, Facebook,
Instagram WhatsApp dan Telegram,” terangnya.
Agung juga menyebutkan,
bahwa penyebaran menggunakan teknologi infomasi kini menjadi pilihan kelompok
radikal, karena penyebarannya dianggap lebih cepat dan massif.
“Penyebaran melalui
teknologi informasi tidak dibatasi deh ruang dan waktu serta bisa menyasar
semua lini masyarakat dalam waktu yang singkat,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan kelompok
yang rentan terpapar radikalisme yaitu kelompok muda atau milenial, Kelompok
yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik.
“Lalu kelompok marginal
atau terpinggirkan, kelompok agama garis keras, Kelompok yang mempelajari agama
secara garis keras, kelompok frustasi terhadap keadaan individunya secara
ekonomi, sosial dan keluarga,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)