Home / Berita / Aktivitas Pemuda Pramuka dan Organisasi Sosial / RAWAN KEPADATAN, LEBARAN PETUGAS PANTAU OBYEK WISATA

Berita

Rawan Kepadatan, Lebaran Petugas Pantau Obyek Wisata

Batang - Menjelang pengamanan arus mudik lebaran 2023, Polres Batang bersama Dinas Perhubungan dan Kodim 0736/Batang menggelar Latihan Pra Operasi Ketupat Candi, untuk menyusun langkah antisipasi apabila terjadi kerawanan seperti kemacetan tindak kriminal saat libur lebaran di obyek-obyek wisata tempat strategis lainnya.

Batang - Menjelang pengamanan arus mudik lebaran 2023, Polres Batang bersama Dinas Perhubungan dan Kodim 0736/Batang menggelar Latihan Pra Operasi Ketupat Candi, untuk menyusun langkah antisipasi apabila terjadi kerawanan seperti kemacetan tindak kriminal saat libur lebaran di obyek-obyek wisata tempat strategis lainnya.

Wakapolres Batang Kompol Raharja menyampaikan, area yang menjadi sasaran pantau petugas yakni mulai jalur arteri, tol, obyek wisata dan tempat ibadah.

“Ada beberapa obyek wisata yang menjadi perhatian kami, yaitu Pantai Sigandu, pertigaan Pondok Modern Tazakka untuk pantauan ke Forest Coffee dan Waykambang serta obyek wisata Pantai Jodo,” katanya, usai memimpin Lat Pra OPS Ketupat Candi 2023, di Pendapa, Kabupaten Batang, Jumat (14/4/2023).

Sebanyak 342 personel diterjunkan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga maupun pemudik saat berada di ruang publik salah satunya destinasi wisata di Kabupaten Batang.

“Dalam pelaksanaannya didukung oleh Kodim 0736/Batang 1 pleton, dan Brimob serta dibantu Stakeholder lain, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan para relawan. Pengamanan dibentuk 5 Pospam dan 1 Posyan serta Sub Pospam.,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Batang Yustinus Gandi menerangkan, terkait pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang, sesuai keputusan bersama antara Menteri Perhubungan, Kakorlantas dan PUPR, maka Dinas Perhubungan akan memasang rambu-rambu larangan bagi kendaraan angkutan barang untuk melintas di jalan arteri maupun tol.

“Kecuali bagi kendaraan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas), masih diizinkan,” terangnya.

Bagi pemudik yang mungkin memanfaatkan fasilitas truk pengangkut sepeda motor, menuju kampung halaman juga masih diizinkan lewat.

“Tujuannya untuk memudahkan para pemudik agar tidak terjadi kepadatan di jalur Pantura dan menghindari kecelakaan lalulintas,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)