Ribuan Anak Yatim Terima Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu Dari Dinsos Batang
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang menyalurkan bantuan dana sosial untuk anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu tahap pertama dari Dinas Sosial di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (13/4/2023).
Batang - Penjabat (Pj)
Bupati Batang menyalurkan bantuan dana sosial untuk anak yatim, anak piatu, dan
anak yatim piatu tahap pertama dari Dinas Sosial di Pendopo Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (13/4/2023).
Sebanyak 1.500 anak di
15 Kecamatan Kabupaten Batang telah mendapatkan bantuan sosial uang tunai
sebesar Rp1.000.000,00 per orang yang diberikan secara 2 tahap.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, hari ini kami menyalurkan bantuan sosial untuk anak
yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu dengan anggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 milyar untuk 1.500 anak.
“Penerimaan bantuan ini
akan diberikan dua kali yakni pada tahap pertama hari ini diberikan sebesar
Rp500.000,00 dan nanti tahap kedua bertepatan tahun ajaran baru sebesar
Rp500.000,00 jadi total yang diberikan sebanyak Rp1.000.000,00,” jelasnya.
Penyaluran bantuan ini
dilakukan serentak di Kabupaten Batang yang tujuannya, bantuan bisa digunakan
untuk kebutuhan pokok dan mendesak terlebih dahulu sebelum kebutuhan yang
ringan.
“Untuk pencairan
bantuan sosial untuk anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu hanya bisa
diambil di Bank Jateng supaya jadi satu pintu saja,” terangnya.
Bantuan sosial untuk
anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu dilakukan setiap tahun dan
penerimanya berbeda dari tahun ke tahun, karena memang data anak yatim piatu di
Kabupaten Batang sangat banyak sekali.
Maka, lanjut dia, adanya
kegiatan ini setiap tahun bisa membantu meringankan beban mereka dan syarat
jadi penerima bantuan ini benar-benar yang ekonominya kurang mampu.
“Semoga bantuan yang
diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarganya karena melihat
anak-anak langsung hari ini saya pribadi sangat bahagia sekali,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)