Home / Berita / Hankam / DEKLARASIKAN LAPAS BERSINAR, PETUGAS DITUNTUT BERKOMITMEN LAWAN NARKOBA

Berita

Deklarasikan Lapas Bersinar, Petugas Dituntut Berkomitmen Lawan Narkoba

Batang - Lapas Kelas IIB Batang mencanangkan sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba atau Bersinar, setelah melalui sejumlah tahapan hingga dipastikan layak untuk mendapatkan predikat tersebut yang diperkuat dengan pengucapan Deklarasi Lapas Bersinar oleh perwakilan petugas dan penandatanganan kerja sama dengan lintas sektor serta diimbangi komitmen kuat menjaga lingkungan Lapas dari peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.

Batang - Lapas Kelas IIB Batang mencanangkan sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba atau Bersinar, setelah melalui sejumlah tahapan hingga dipastikan layak untuk mendapatkan predikat tersebut yang diperkuat dengan pengucapan Deklarasi Lapas Bersinar oleh perwakilan petugas dan penandatanganan kerja sama dengan lintas sektor serta diimbangi komitmen kuat menjaga lingkungan Lapas dari peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto menyampaikan, pasca pendeklarasian tentunya harus diimbangi dengan komitmen kuat dari Kalapas bersama anggotanya, agar di dalam Lapas jangan sampai ada peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba. Sejumlah tahapan harus dilalui terlebih dahulu,untuk mendapatkan kepercayaan bahwa suatu Lapas benar-benar bersih dari Narkoba.

“Mulai dari pengecekan di dalam Lapas yang dilakukan langsung oleh Kalapas bersama BNNK setempat, mengecek jumlah WBP yang tersangkut kasus Narkoba, dipastikan ada peredaran Narkoba atau tidak dan diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antar instansi pemerintah maupun lintas sektor serta kalangan tokoh masyarakat setempat,” katanya, usai melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangkaian Deklarasi Lapas Bersinar di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Senin (10/4/2023).

Ia memastikan, selama menjabat tidak ada kasus peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas atau Rutan. Pendeklarasian Bersinar tidak hanya dilakukan di Lapas atau Rutan saja, namun di seluruh institusi dan instansi, contohnya adalah di lingkup perguruan tinggi, demi mewujudkan generasi emas 2045.

“Untuk persentase Napi Narkoba hampir 100 persen atau 60 persen di antaranya adalah karena kasus Narkoba, dengan spesifikasi tidak semuanya pengedar, melainkan penyalahguna atau pecandu. Maka stakeholder terkait sekarang sedang meminimalisir penyalahguna masuk ke Lapas melalui program restorative justice,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahrudin menegaskan, dibutuhkan komitmen kuat dari Kalapas untuk menjaga agar lingkungan Lapas benar-benar bersih dari pengendalian, peredaran dan penyalahgunaan.

“Semua harus dukung, termasuk peran media, supaya Lapas ini bersih dari Narkoba. Utamakan konfirmasi dengan Kalapas apabila ditemukan suatu kasus penyalahgunaan, jangan langsung ekspos,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana sebelumnya telah berupaya keras agar lingkungan Lapas bersih dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dan tujuan deklarasi ini untuk menunjukkan ke publik, bahwa Lapas Batang bersih dari peredaran Narkoba.

“Alhamdulillah selama saya menjabat di sini belum ada kasus peredaran Narkoba di dalam Lapas. Nantinya setelah deklarasi justru pemeriksaan akan semakin rutin termasuk internal petugas karena sebagai ujung tombak,” ujar dia.

Ia menambahkan, hingga kini jumlah WBP seluruhnya mencapai 401 orang dan 60 persen di antaranya adalah karena kasus Narkoba. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)