Deklarasikan Lapas Bersinar, Petugas Dituntut Berkomitmen Lawan Narkoba
Batang - Lapas Kelas IIB Batang mencanangkan sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba atau Bersinar, setelah melalui sejumlah tahapan hingga dipastikan layak untuk mendapatkan predikat tersebut yang diperkuat dengan pengucapan Deklarasi Lapas Bersinar oleh perwakilan petugas dan penandatanganan kerja sama dengan lintas sektor serta diimbangi komitmen kuat menjaga lingkungan Lapas dari peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.
Batang - Lapas Kelas
IIB Batang mencanangkan sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba atau Bersinar,
setelah melalui sejumlah tahapan hingga dipastikan layak untuk mendapatkan
predikat tersebut yang diperkuat dengan pengucapan Deklarasi Lapas Bersinar
oleh perwakilan petugas dan penandatanganan kerja sama dengan lintas sektor
serta diimbangi komitmen kuat menjaga lingkungan Lapas dari peredaran maupun
penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNNP Jawa
Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto menyampaikan, pasca pendeklarasian tentunya
harus diimbangi dengan komitmen kuat dari Kalapas bersama anggotanya, agar di
dalam Lapas jangan sampai ada peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba. Sejumlah
tahapan harus dilalui terlebih dahulu,untuk mendapatkan kepercayaan bahwa suatu
Lapas benar-benar bersih dari Narkoba.
“Mulai dari pengecekan
di dalam Lapas yang dilakukan langsung oleh Kalapas bersama BNNK setempat,
mengecek jumlah WBP yang tersangkut kasus Narkoba, dipastikan ada peredaran
Narkoba atau tidak dan diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antar
instansi pemerintah maupun lintas sektor serta kalangan tokoh masyarakat
setempat,” katanya, usai melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangkaian
Deklarasi Lapas Bersinar di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang,
Senin (10/4/2023).
Ia memastikan, selama
menjabat tidak ada kasus peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas
atau Rutan. Pendeklarasian Bersinar tidak hanya dilakukan di Lapas atau Rutan
saja, namun di seluruh institusi dan instansi, contohnya adalah di lingkup
perguruan tinggi, demi mewujudkan generasi emas 2045.
“Untuk persentase Napi
Narkoba hampir 100 persen atau 60 persen di antaranya adalah karena kasus
Narkoba, dengan spesifikasi tidak semuanya pengedar, melainkan penyalahguna
atau pecandu. Maka stakeholder terkait sekarang sedang meminimalisir
penyalahguna masuk ke Lapas melalui program restorative justice,” jelasnya.
Kepala Kanwil
Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahrudin menegaskan, dibutuhkan komitmen kuat
dari Kalapas untuk menjaga agar lingkungan Lapas benar-benar bersih dari
pengendalian, peredaran dan penyalahgunaan.
“Semua harus dukung,
termasuk peran media, supaya Lapas ini bersih dari Narkoba. Utamakan konfirmasi
dengan Kalapas apabila ditemukan suatu kasus penyalahgunaan, jangan langsung
ekspos,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana sebelumnya telah berupaya keras agar
lingkungan Lapas bersih dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dan tujuan
deklarasi ini untuk menunjukkan ke publik, bahwa Lapas Batang bersih dari
peredaran Narkoba.
“Alhamdulillah selama
saya menjabat di sini belum ada kasus peredaran Narkoba di dalam Lapas.
Nantinya setelah deklarasi justru pemeriksaan akan semakin rutin termasuk
internal petugas karena sebagai ujung tombak,” ujar dia.
Ia menambahkan, hingga
kini jumlah WBP seluruhnya mencapai 401 orang dan 60 persen di antaranya adalah
karena kasus Narkoba. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)