Perlu Kajian untuk Pastikan Batang Berusia 400 Tahun
Batang - Seluruh warga Kabupaten Batang saat ini sedang memperingati Hari Jadi-57 Kabupaten Batang sesuai keputusan pemerintah pusat dan secara administrasi, memiliki tanggal lahir 8 April 1966. Namun apabila menengok jejak sejarah masa lampau, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan, harus ada kajian khusus untuk memastikan Kabupaten Batang berusia lebih dari 400 tahun.
Batang - Seluruh warga
Kabupaten Batang saat ini sedang memperingati Hari Jadi-57 Kabupaten Batang
sesuai keputusan pemerintah pusat dan secara administrasi, memiliki tanggal
lahir 8 April 1966. Namun apabila menengok jejak sejarah masa lampau, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan, harus ada kajian khusus untuk
memastikan Kabupaten Batang berusia lebih dari 400 tahun.
Lani mengatakan, secara
administrasi Kabupaten Batang berusia 57 tahun, tetap diikuti. Tetapi untuk
sejarah Kabupaten Batang tempo dulu, perlu kajian lebih mendalam.
“Itu nanti perlu
pembahasan dan kajian khusus ya, dari para pendahulu yang memahami betul,
tentang sejarah Kabupaten Batang,” katanya usai memimpin Upacara Hari Jadi
Ke-57 Kabupaten Batang, di Alun-alun Batang, Kabupaten Batang, Sabtu
(8/4/2023).
Sejumlah pihak telah
banyak melakukan diskusi mendalam baik secara tertutup maupun terbuka, demi
membedah jejak sejarah Kabupaten Batang yang belum seluruhnya terkuak.
Ditemui secara
terpisah, Pendiri Yayasan Nusahada, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menerangkan,
diskusi semacam ini sudah wajar dilakukan oleh berbagai kalangan, namun masih
secara parsial, belum disatukan dalam sebuah forum diskusi yang melibatkan
unsur pegiat, Pemda setempat, LSM hingga para mahasiswa yang sedang melakukan
penelitian.
“Saya sengaja
menginisiasi diskusi ini, untuk dijadikan ruang edukasi dan literasi publik
tentang sejarah Kabupaten Batang. Diskusi ini digelar bersamaan dengan
peringatan Ke-57 tahun, yang dipercaya hari jadinya Kabupaten Batang,”
jelasnya.
Hal itu perlu
diluruskan, bahwa 8 April 1966, bukanlah Hari Jadi Kabupaten Batang, melainkan
"Hari Kembalinya Kabupaten Batang dari Kebupaten Pekalongan".
Berdasarkan penelitian dari berbagai elemen, ditemukan bahwa sesungguhnya
Batang berdiri jauh sebelum itu, yaitu pada tahun 1614 Masehi atau 409 tahun
yang lalu.
“Dalam masa yang sangat
tua itu, pasti menyimpan peradaban kearifan lokal yang sangat penting bagi
Kabupaten Batang. Tapi tidak tergali karena selama ini kita memperpendek usia,
padahal sudah berusia ratusan tahun,” terangnya.
Apabila tidak dilakukan
rekonstruksi, berarti seakan-akan Batang tidak memiliki peradaban yang sangat
panjang itu. Sebagai tindak lanjut, bersama para pegiat akan melakukan
penelitian lebih mendalam, dengan melibatkan para ahli kesejarahan dan
menelusuri sumber-sumber primer baik dari dalam maupun luar negeri tentang
sejarah Batang.
“Hasil penelitian ini
akan dibukukan menjadi "Babad Batang". Mohon dukungan seluruh warga
Batang, agar penelitian ini berhasil menguak sejarah Batang tempo dulu, semoga
dalam kurun waktu satu tahun sudah selesai dan dapat segera dibukukan,”
tegasnya.
Ia mengakui, berdirinya
Kabupaten Batang pada 8 April 1966, telah menjadi regulasi yakni undang-undang,
yang dibuat oleh manusia melalui legislatif. Bukan tidak mungkin untuk diubah,
sejauh memiliki sumber dan temuan sejarah yang terpercaya.
“Sangat mungkin kita
untuk mengubah undang-undang itu, karena menjadi ujung dari rekonstruksi
sejarah tadi. Memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, tapi yang
terpenting bukan itu, melainkan pemerintah bersama masyarakat sudah memahami
bahwa sejarah berdirinya Batang itu bukan 57 tahun yang lalu, namun 409 tahun
yang lalu untuk menjadi kekuatan utama tentang kesadaran sejarah, untuk
dilakukan langkah konkret selanjutnya,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)