Satpol PP Batang Gencarkan Operasi Miras Selama Ramadan

Batang - Untuk antisipasi adanya peredaran Minuman keras (Miras) dan penegakkan perda prostitusi pada bulan Ramadan di Kabupaten Batang, Satpol PP Batang terus gencarkan operasi di Kecamatan Kandeman dan Warungasem.
Batang - Untuk
antisipasi adanya peredaran Minuman keras (Miras) dan penegakkan perda prostitusi
pada bulan Ramadan di Kabupaten Batang, Satpol PP Batang terus gencarkan
operasi di Kecamatan Kandeman dan Warungasem.
“Hari ini kami menyisir
operasi Miras dan penegakkan prostitusi pada dua kecamatan yakni Kandeman dan
Warungasem,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad
Masqon usai operasi Miras di daerah Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis
(6/4/2023).
Upaya ini untuk
penegakkan Perda no. 6 tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten
Batang dan Perda no. 12 tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan
dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara represif non yustisi.
“Apalagi masuk bulan
Ramadan ini tujuannya untuk mengantisipasi peredarannya, sehingga aktifitas
masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang dan aman,” jelasnya.
Dalam operasi kali ini,
kami berhasil menyita 45 botol Miras yang terdiri 37 bir merk anker, anggur merah 3 botol, dan Arak Orang Tua kecil 2 botol dari 5 warung yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Wonotunggal dan Kandeman.
“Selama bulan Ramadan
kami akan terus menyisir warung yang menjual Miras di seluruh wilayah Kabupaten
Batang. Jadi kepada warung penjual Miras tidak usah berjualan lagi, kalau masih
nekat berjualan kami akan sita dan tindak tegas,” tegasnya.
Hal ini dalam rangka
menciptakan lingkungan yang aman kondusif selama bulan Ramadan. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)