KPU Batang Genjot Pemutakhiran DPS
Batang - Proses pemutakhiran data pemilih terus digenjot pihak KPU Batang, yang sebelumnya telah terlebih dahulu diawali dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), selama 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Batang - Proses
pemutakhiran data pemilih terus digenjot pihak KPU Batang, yang sebelumnya
telah terlebih dahulu diawali dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data
pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), selama 12 Februari
hingga 14 Maret 2023.
Hasil Coklit dilakukan
rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada 30-31 Maret, PPK
pada 1-2 April dan KPU Batang 5 April. Kegiatan pemutakhiran data pemilih
bertujuan untuk menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, di antaranya
sudah meninggal dunia, alih status dari sipil ke TNI/Polri maupun pindah
domisili .
Ketua KPU Batang Nur
Tofan mengatakan, pihaknya juga melakukan perbaikan data pemilih misal semula
lajang lalu menikah, adanya pemilih baru yakni yang semula belum masuk daftar
pemilih yang dikarenakan pemilih pemula atau pindah domisili.
“Dari total 248
desa/kelurahan, tersebar 2.569 TPS. Dan untuk sementara dari hasil rekapitulasi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) jumlah pemilih yang dapat menggunakan hak
pilihnya pada Pemilu 2024 yakni 623.364 pemilih yang terbagi atas laki-laki
311.794 dan perempuan 311.570 pemilih,” katanya saat Rapat Pleno Terbuka di
Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023).
Mulai 12 April, KPU
akan mengumumkan DPS di masing-masing TPS, agar masyarakat mengecek apakah nama
mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Masyarakat juga dapat
melakukan pengecekan data mereka sebagai DPT melalui aplikasi DPT Online yang
dapat diunduh melalui ponsel android dengan memasukkan NIK.
Ia menambahkan, untuk
mengoptimalkan mensyarakat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara 14
Februari 2024 mendatang, maka KPU menempatkan TPS Khusus di lokasi tertentu
yang dirasa para pemilihnya juga potensial.
“Ada 4 TPS Khusus yang
tersebar di Pondok Modern Tazakka Bandar dan Pondok Pesantren Darul Ulum
Tragung karena banyaknya santri luar daerah yang masih bermukim dalam pondok.
Serta dua TPS Khusus lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIB Batang karena
bertambahnya jumlah WBP menjadi 385 orang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)