BPOM Temukan Kandungan Pengawet Mayat dalam Makanan

Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang gencar sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya. Yakni ditemukannya kandungan bahan pengawet Formalin pada teri nasi, cumi kering dan agar-agar, serta pewarna Rhodamin dan Auramiin pada kerupuk usek dan mi.
Batang - Menjelang Hari
Raya Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang gencar
sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet
berbahaya. Yakni ditemukannya kandungan bahan pengawet Formalin pada teri nasi,
cumi kering dan agar-agar, serta pewarna Rhodamin dan Auramiin pada kerupuk
usek dan mi.
Pengawas Farmasi Makanan
Ahli Muda BPOM Semarang Sukriyah menyampaikan, jika bahan-bahan kimia berbahaya
tersebut sampai dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi
kesehatan , yakni Toxisitas atau merusak organ tubuh manusia.
“Formalin sebetulnya
untuk mengawetkan mayat, bayangkan kalau bahan berbahaya itu dikonsumsi dan
masuk ke dalam saluran cerna kita tentu merusak organ tubuh,” katanya usai
melakukan pengecekan bahan pangan, di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Selasa
(4/4/2023).
Sebagai tindak lanjut,
pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Batang, untuk melihat
langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar yang berada di daerah
Warungasem.
“Untuk para pedagang
akan kami lakukan pembinaan, agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan
yang diizinkan maupun yang dilarang,” tegasnya.
Ia mengimbau,
masyarakat waspada terhadap makanan yang dikonsumsinya sehari-hari. Perhatikan
keamanan makanan yang dikonsumsinya.
“Secara fisik bisa
dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih
kaku atau kenyal, sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan
yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami,” jelasnya.
Sebanyak 21 sampel
makanan dilakukan pengecekan, 6 di antaranya mengandung pengawet makanan
berbahaya. Yakni 3 positif formalin dan 3 lainnya positif pewarna tekstil,” terangnya.
Sementara itu, Pengelola
Pasar Batang Tawang Nugroho mengatakan, para pedagang khususnya yang disinyalir
menjual makanan dengan bahan pengawet dan pewarna berbahaya akan dilakukan
pembinaan.
“Kami bersama Dinas
Kesehatan akan melakukan sosialisasi tentang bahan tambahan pangan berbahaya
kepada anggota Paguyuban Pedagang Pasar, supaya hal serupa tidak terulang lagi,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)