Kesbangpol Batang Gelar Sosialisasi Antisipasi Konflik Pemilu 2024
Batang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang menggelar sosialisasi antisipasi konflik pemilu 2024 untuk Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (30/3/2023).
Batang - Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang menggelar sosialisasi antisipasi konflik
pemilu 2024 untuk Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis
(30/3/2023).
Kepala Kesbangpol Batang
Agung Wisnu Barata mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk upaya
dukungan Pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan
pemilu 2024 dengan mengantisipasi konflik yang ada di desa-desa.
Makanya, pada
sosialisasi mengundang para kepala desa untuk memberikan pemahaman dan
pengetahuan politik bagaimana harus bersikap netralitas jangan sampai malahan
ikut terjun di dalamnya.
“Supaya Pemilu 2024
mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan
politik praktis, juga politik uang. Semoga para kepala desa tidak menjadikan
jabatannya untuk berkampanye karena sudah ada peraturannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Batang Mabrur mengatakan, pelaksanaan pemilu 2024 sudah semakin dekat,
bahkan saat ini sudah mulai masuk ke dalam tahapan, sehingga seluruh perangkat
pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan sukses.
“Untuk kepala desa yang
ada di Kabupaten Batang tidak usah ikut-ikutan masuk dan berkampanye mendukung
salah satu calon pada pemilu 2024 nanti. Mengingat sudah ada peraturan yang
sudah di sahkan jadi jika ada yang melanggar langsung dapat diproses hukum,”
tegasnya.
Salah satu menghindarinya
jangan meminjamkan kendaraan dinas kepada siapapun meskipun terhadap anak
sendiri, karena sudah ada sorotan ada anak kepala desa membawa kendaraan dinas
masuk dalam rapat salah satu peserta pemilu 2024 sudah bisa dicurigai jika ada
barang bukti foto kendaraan dinas berada di lokasi tersebut.
“Karena tugas kami di
Bawaslu Batang untuk bisa melakukan pengawasan pemilu 2024 apa saja yang tidak
boleh dilakukan baik oleh peserta, pemilih, maupun penyelenggara dan subjek
lain seperti perangkat desa yang harus mempunyai sikap netral,” ujar dia.
Ia berharap, para kepala desa di Kabupaten
Batang bisa memahami peraturan pemilu 2024 yang sudah ada agar ditaati dengan
baik untuk menghindari konflik pemilu 2024. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)