Warga Desa Plosowangi Batang Dapatkan Bantuan RTLH Dari Satpol PP Provinsi Jateng
Batang - Dalam rangka memperingati HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah menggelar bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serentak se-Jawa Tengah.
Batang - Dalam rangka
memperingati HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa
Tengah menggelar bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serentak se-Jawa Tengah.
Kabupaten Batang
sendiri menerima satu bantuan RTLH yang berlokasi di Desa Plosowangi Kecamatan
Tersono Kabupaten Batang, Rabu (15/3/2023).
Kepala Satpol PP
Provinsi Jateng Budiyanto mengatakan, hari ini merupakan acara serentak bedah rumah
di seluruh Jateng dalam rangka memperingati HUT Ke-73 Satpol PP Provinsi
Jateng.
“Ada 35 unit kabupaten
dan kota yang mendapatkan bantuan RTLH. Setiap unitnya anggaran perbaikan yang
diperoleh sebesar Rp20.000.000,00 dengan rincian Rp18.000.000,00 untuk
perbaikan rumah dan Rp2.000.000,00 untuk tenaga tukang,” jelasnya.
Salah satunya di
Kabupaten Batang yang menerima bantuan RTLH ini Ketua Linmas Desa Plosowangi
yang sudah mengabdikan pengamanan di lingkungannya.
Program bedah rumah menjadi
semakin menarik, karena adanya keterlibatan masyarakat, pemerintah dan dunia
usaha untuk bersama-sama terlibat dalam pembangunan.
“Kegiatan ini secara
budaya telah membantu mempertahankan dan memperkuat budaya gotong-royong dan
saling peduli antar sesama,” tandasnya.
Sementara itu, salah
satu penerima bantuan RTLH Ketua Linmas Desa Plosowangi Nur Abidin (53) mengucapkan,
terima kasih kepada Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang telah membangunkan
rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni.
“Pembedahan RTLH yang
diintruksikan fokus pada tembok, atap, dan lantai serta ventilasi udara.
Tadinya rumah saya bertembok hanya papan kayu yang sudah pada kropos dan
lantainya masih tanah,” ujar dia.
Ia berharap, adanya
program ini dari Satpol PP Provinsi Jateng semoga makin banyak para anggota
Linmas yang mendapatkan bantuan RTLH. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)