Bapelitbang Resmi Membuka Forum Lintas OPD Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Batang Tahun 2024
Batang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) secara resmi membuka Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2024 di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/3/2023).
Batang Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) secara resmi membuka
Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Lintas Perangkat Daerah
dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang
Tahun 2024 di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/3/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang yang diwakili oleh Pj Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, pembangunan
daerah adalah proses pembangunan terus menerus dan berkelanjutan yang
dilaksanakan di daerah. pembangunan daerah dilakukan dari berbagai aspek,
ekonomi, sosial, politik dan budaya dengan tetap perhatikan sumber daya dan
daya dukung alam yang tersedia.
“Untuk itu demi
suksesnya pembangunan daerah diperlukan perencanaan yang matang. Dalam rangka
menyusun pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Batang diwajibkan menyusun
dokumen renjana kerja tahun 2024. Sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat 3
peraturan dalam negeri tahun 2017 yang menyebutkan bahwa, RKPD merupakan
penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.
Ia juga mengatakan, yang
memuat rancangan ekonomi daerah prioritas pembangunan daerah serta rencana
kerja pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berpedoman pada
rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang diterapkan oleh
pemerintah pusat.
Disisi lain, lanjut
dia, perangkat daerah juga diwajibkan menyusun rencana kerja untuk perencanaan
di tahun 2024, yang bersinergi dengan penyusunan RKPD. Dalam menyusun
perencanaan perangkat daerah tahun 2024 yang efektif dilaksanakan pada tahun
2023 ini terdapat beberapa tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh perangkat
daerah, salah satunya adalah pelaksanaan forum perangkat daerah yang telah dilaksanakan
hari ini.
“Pelaksanaan forum
perangkat daerah merupakan forum pertemuan antara pihak-pihak yang berlangsung
atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari progam dan kegiatan
pembagunan daerah kabupaten sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan
pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana kerja
pemerintah daerah menjadi rancangan akhir dokumen RKPD,” terangnya.
Kegiatan ini dengan
maksud untuk menyelaraskan program dan kegiatan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
dengan usulan program hasil kegiatan Musrenbang RKPD yang sudah dilaksanakan di
15 kecamatan.
Ari juga menyampaikan,
bahwa dengan program dan kegiatan perangkat daerah lainnya serta bertujuan
untuk mempertajam program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan
tupoksi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan
prioritas berdasarkan pagu indikatif serta tersusunnya bahan perumusan
rancangan renja perangkat daerah yang akan dibahas pada Musrenbang RKPD
kabupaten.
“Forum ini juga
mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi OPD,
terutama untuk mendukung terlaksananya rencana kerja perangkat daerah sehingga
forum lintas perangkat daerah ini dapat dikatakan juga sebagai muara pertemuan
antara usulan dari bawah dengan program prioritas OPD,” ujar dia.
Selanjutnya hasil dari
forum lintas perangkat daerah ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD
di tahun 2024.
Ia berharap, dengan
adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan
publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata
kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (MC Batang,
Jateng/Jumadi)