Home / Berita / Pemilu / BAWASLU AWASI HAK PILIH WARGA TETAP AMAN

Berita

Bawaslu Awasi Hak Pilih Warga Tetap Aman

Batang - Pesta demokrasi masih memiliki jeda satu tahun lagi, namun nyatanya tak membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang berdiam diri, menunggu waktu pemungutan suara tiba. Bawaslu mulai melakukan pengawasan dengan menggelar apel patroli pengawasan sejak 27 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.

Batang - Pesta demokrasi masih memiliki jeda satu tahun lagi, namun nyatanya tak membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang berdiam diri, menunggu waktu pemungutan suara tiba. Bawaslu mulai melakukan pengawasan dengan menggelar apel patroli pengawasan sejak 27 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, patroli kali ini lebih mengintensifkan pada pengawalan hak pilih warga. Hal ini menjadi sangat penting karena salah satu hasil dari Pemilu adalah data pemilih.

“Kami pastikan data mereka yang saat ini masih dicoklit oleh Pantarlih, hingga nanti data pemilih tambahan atau khusus itu, dipastikan dapat digunakan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya. Kami juga tidak hanya diam di tempat menunggu aduan warga, tapi bergerak untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga dalam mengawal hak pilih warga lebih optimal, terutama daerah perbatasan,” katanya usai menggelar Apel Patroli Pengawasan, di halaman Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/2/2023).

Ia mengakui akan ada kerawanan di daerah tertentu yakni pemilih baru. Seperti di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kecamatan Gringsing. Bawaslu akan melakukan pengawalan intensif di daerah tersebut karena dimungkinkan Coklit akan selesai di bulan Maret. Maka untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya, dengan beragam metode.

“Untuk daerah yang menjadi konsentrasi kami adalah perbatasan seperti Dieng supaya hak pilihnya dapat digunakan dengan memastikan warga di sana masuk dalam daftar pemilih tetap,” tegasnya.

Ia memastikan patroli ini juga bertujuan untuk memastikan Pantarlih bekerja dengan benar. Misalnya memastikan stiker tanda telah dicoklit terpasang dengan benar, dengan mengecek langsung ke rumah warga.

Ia juga mengimbau, bagi para calon peserta pemilu, khususnya partai pemilu, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye, sampai waktunya tiba. Namun apabila hanya aktivitas internal partai, masih diizinkan karena tujuannya untuk konsolidasi.

“Khusus untuk kegiatan kampanye karena harus dilakukan selama 75 hari, maka Bawaslu memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Sedangkan yang sifatnya personal, belum bisa dipantau secara spesifik karena belum menjadi peserta pemilu,” terangnya.

Anggota Bawaslu Batang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun menerangkan dalam patroli pengawasan ini Bawaslu melakukan sosialisasi  secara masif kepada masyarakat untuk menggugah selera semangat mereka atas status hak pilihnya.

“Banyak di antara mereka yang belum begitu peduli. Kami juga menemui mereka yang tergolong pemilih rentan, seperti disabilitas dan lainnya serta memastikan daftar pemilih tetap warga suatu daerah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)