Tekan Kerawanan Pemilu, Bawaslu Manfaatkan Medsos
Batang - Satu tahun menjelang perhelatan akbar, pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang membeberkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang menempatkan Kabupaten Batang pada posisi kerawanan sedang dengan skor 27,44.
Batang - Satu tahun
menjelang perhelatan akbar, pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari 2024,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang membeberkan Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP), yang menempatkan Kabupaten Batang pada posisi kerawanan sedang dengan
skor 27,44.
Meski tingkat kerawanan
pemilu di Kabupaten Batang masih tergolong sedang, namun pihak Bawaslu telah
menyiapkan langkah dan strategi, untuk menekan timbulnya hal tersebut.
Anggota Bawaslu Batang,
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun
menyampaikan, untuk mengantisipasinya Bawaslu menggandeng seluruh elemen
masyarakat dan mahasiswa menangkal konten-konten disinformasi yang rawan muncul
di tengah pesta demokrasi, dengan memanfaatkan media sosial.
“Tak hanya menggelar
sosialisasi ke berbagai komunitas, tapi lewat media sosial, Bawaslu bersama
kalangan muda, aktif melawan hoaks yang bertebaran,” katanya, usai mengikuti
launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten
Batang, Selasa (14/2/2023).
Upaya lain yang dapat
ditempuh adalah, apabila masyarakat menemukan indikasi hoaks, maupun politisasi
sara, serta kampanye hitam melalui media sosial, Bawaslu membuka kesempatan
seluas-luasnya untuk segera melaporkan.
“Silakan dicuplik
melalui layar gawai, sertakan alamat link berita, segera laporkan ke media
sosial Bawaslu Batang. Secara berjenjang kami akan melaporkan ke Bawaslu Jateng
hingga Bawaslu RI, lalu diarahkan ke Kemenkominfo RI, agar link tersebut
ditutup,” jelasnya.
Dalam kesepakatan yang
sama, Bawaslu juga melaunching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
“Ini sebuah komunitas
digital pengawasan partisipatif yang mengajak bergabung dalam satu forum. Di
dalamnya ada pengawasan komunitas digital, literasi kepemiluan dan melawan kabar bohong,” terangnya.
Sementara itu, Kepala
Badan Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata menyampaikan, isu-isu yang rawan muncul melalui media
sosial di masa pemilu, harus ditangkal bersama.
“Penggunaan media
sosial di Batang sangat masif. Mulai bangun tidur sampai mau tidur, semua orang
berinteraksi dengan gawai, maka harus bijak ketika ada sebuah kabar,” tegasnya.
Apabila ada sebagian
warga yang belum begitu bijak dalam bermedia sosial, diupayakan agar menanamkan
pola pikir, bahwa pemilu adalah kepentingan negara, maka harus pandai menahan
diri, ketika mendapat kabar yang belum pasti kebenarannya.
“Langkah pencegahan,
saya bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum akan bersinergi untuk memantaunya.
Ada edukasi yang akan disampaikan bahwa dalam bermedia sosial harus lebih
beretika,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)