Home / Berita / Pemilu / PANTARLIH BATANG MULAI DILAKUKAN BERTUGAS KE MASYARAKAT

Berita

Pantarlih Batang Mulai Dilakukan Bertugas ke Masyarakat

Batang - Upaya absah pada data Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pencocokan data pemilih pada Pemilu 2024 mulai 12 Februari 2023.

Batang - Upaya absah pada data Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pencocokan data pemilih pada Pemilu 2024 mulai 12 Februari 2023.

“Kegiatan hari ini pencocokan data pemilihan yang dilakukan Petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kepada tokoh masyarakat yakni Kepala Kesbangpol Batang Wisnu Agung Barata yang didampingi KPU dan Panwaslu Batang,” kata Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui usai Coklit di Perum Korpri Desa Pasekaran, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (13/2/2023).

Kemarin kami juga sudah melakukan Coklit berbagai unsur masyarakat yang kami dampingi meliputi Ketua DPRD Batang Yusuf Maulana, Ketua MUI Batang, Ketua Bawaslu, dan tokoh masyarakat omah tani.

“Kegiatan Coklit ini akan dilakukan Pantarlih mulai tanggal 12 Februari hingga 11 April 2023, jadi masyarakat Kabupaten Batang kalau ada petugas Pantarlih datang ke rumah masing-masing mohon diterima dengan baik,” jelasnya.

Petugas Pantarlih dari KPU Batang yang resmi memakai atribut lengkap yakni rompi, topi, dan membawa kartu petugas Pantarlih sesuai surat tugas.

“Tujuan Coklit adalah untuk mendapatkan data yang valid atau absah. Petugas Pantarlih yang sudah dibagi sesuai wilayah nantinya akan melakukan tugas door to door, bertujuan menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Setelah pencocokan data ke masyarakat, barulah petugas Pantarlih memberikan surat seragam terima kalau sudah di data dan diberikan stiker yang wajib ditempelkan di depan rumah yang mudah terbaca.

Jumlah Pantarlih yang dilantik di semua kecamatan ada 2.565 tersebar di 2.565 TPS seluruh Kabupaten Batang.

Sementara itu, Warga Perum Korpri Agung Wisnu Barata mengatakan, hari ini saya telah didatangi petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit Pemilu 2024.

“Jumlah keluarga sendiri ada 4 orang, tetapi yang masuk dalam data KPU Kabupaten Batang ada 3 orang, di Coklit yang 1 orang umurnya belum memenuhi syarat menjadi calon pemilih pemilu,” ungkapnya.

Saat Coklit hanya menyiapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) ataupun surat keterangan yang menyatakan identitas pemilih.

Maka, lanjut dia, kepada masyarakat Kabupaten Batang harus membuka pintu seluas-luasnya jika ada petugas Pantarlih yang ingin melakukan Coklit, karena hal ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus kita lewati.

“Petugas Pantarlih yang datang tadi juga sangat ramah dan sopan. Karena sudah pasti mereka dibekali dari KPU Kabupaten Batang apa saja tugasnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)