Home / Berita / Pemilu / DISDUKCAPIL BATANG PASTIKAN HAK PILIH WBP

Berita

Disdukcapil Batang Pastikan Hak Pilih WBP

Batang - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas Batang melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.

Batang - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas Batang melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.

Koordinasi ini berkaitan dengan pelaksanaan pemuktakhiran dan validasi data Nomor Induk Keluarga (NIK) narapidana yang ada di Lapas Batang.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Alian Nur Kundy Trahara mengatakan, dalam koordinasi ini ada beberapa hal yang dibahas antara lain tentang persiapan pemutakhiran dan validasi data NIK Narapidana yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan tentang Disdukcapil yang dalam waktu dekat ini akan melakukan perekaman data NIK Narapidana di Lapas Batang.

“Setiap WBP yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pemilihan umum lima tahunan ini, jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu,: katanya saat ditemui di Lapas Batang, Kabupaten Batang, Jumat (10/2/2023).

Untuk tahapan persiapan selanjutnya akan terus diinformasikan oleh Disdukcapil lebih lanjut, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat dilaksanakan dan diikuti oleh WBP Lapas Batang dengan lancar. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)