Pj Bupati Batang Carikan Solusi Penambahan Dana Reward Untuk Kelurahan
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi dengan Lurah seluruh Kecamatan Batang tentang dana kelurahan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (1/2/2023).
Batang Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi dengan Lurah seluruh Kecamatan
Batang tentang dana kelurahan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu
(1/2/2023).
Camat Batang Luksono
Pramudito mengatakan, bahwa hari ini saya mengawal para lurah se-Kecamatan Batang
menyampaikan unek-unek mereka yang sering dibandingkan oleh Desa.
“Para lurah ingin dana
kelurahan ada penyetaraan dengan dana desa dari Pemkab Batang, karena mereka
sering ditanyakan oleh masyarakat mengenai perbaikan sarana prasarana umum. Keterbatasan
keputusan yang diambil para lurah dibandingkan kepala desa yang mempunyai dana
desa. Kami disini palingan menunggu ada Musrenbang yang dapat diusulkan untuk
rencana kerja tahun depan,” jelasnya.
Oleh karena itu,
harapan kami dana kelurahan ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di
kelurahan. Apalagi dana kelurahan itu terikat oleh peraturan yang ada, bahkan
dimana harusnya ada diberikan ke kelurahan sebesar Rp800 juta tetapi semenjak
adanya COVID-19 malahan turun sampai Rp200 juta yang diterima.
“Padahal hasil pajak
yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang untuk Pemkab Batang mencapai
sekitar Rp2 miliar. Ditambah anggaran aspirasi DPRD Batang yang ada larinya
juga ke Desa, mungkin masih ada timbal balik politik di dalamnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan,
agar anggaran yang ada untuk bisa memperbaiki fasilitas umum seperti jalan yang
rusak di sejumlah lokasi. Tapi masyarakat disini tidak tahu mengenai hal itu,
makanya kami ingin ada solusi adanya audiensi ini dengan Pemkab Batang.
Sementara itu, Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini para lurah ngudoroso ke
Pemkab Batang ingin ada penyetaraan dana kelurahan. Tapi faktanya dana
kelurahan itu sudah diatur oleh peraturan pemerintah pusat jadi tidak bisa
diubah-ubah.
“Pemkab Batang sendiri
akan mengupayakan tetap adanya penambahan keuangan kelurahan melalui cara yang
lain sesuai peraturan undang-undang, terpenting jika nanti diperiksa tidak ada
masalah,” terangnya.
Solusinya mengadakan
dana reward atau dana penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal
dan bagus, tetapi dana ini kemungkinan satu kelurahan akan berbeda nilainya
tergantung kinerjanya untuk masyarakat.
“Meskipun sudah ada
solusi seperti ini, tetap dari Pemkab Batang akan mengkaji terlebih dahulu lagi
supaya tidak ada masalah ke depannya,” ujar dia.
Kelurahan ini memang
cukup sulit karena fungsinya memang tugasnya seperti desa tapi ikutnya seperti Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Batang.
“Karena kelurahan pada
program kerjanya anggaran semua melalui APBD Kabupaten Batang dimana perannya
sama dengan Dinas,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)