21 Desa Masuk Kemiskinan Ekstrim, RKPD Pj Bupati Batang Entaskan di Tahun 2024

Batang - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Wihaji dan Wakilnya Suyono telah habis dari tahun 2017 sampai dengan 2022. Dimasa transisi kepemimpinan kepala daerah yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, untuk tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Batang - Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Wihaji dan Wakilnya Suyono telah habis
dari tahun 2017 sampai dengan 2022. Dimasa transisi kepemimpinan kepala daerah
yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, untuk tahun 2023
sampai dengan tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Ke depan sebagai
pengganti RPJMD untuk perencanaan program pembangunan tahun 2023 sampai dengan
tahun 2026 kita mengacu pada RKPD termasuk tahun ini. Yang sama atau bahkan
tahun 2018 kita juga mengikuti ataupun pedoman RKPD,” Kata Lani Dwi Rejeki saat
memberikan sambutan dalam RKPD di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa
(31/1/2023).
Lani menyebutkan,
didalam RKPD yang akan menjadi pedoman kepemimpinan dalam membangun Kabupaten
Batang ada tiga hal yang difokuskan.
“Fokus pertama kita
yakni meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, kedua
meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan yang ketiga yaitu
meningkatkan ketahanan pangan daerah serta terwujudnya kondisi sosial dan
budaya masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan
bahwa ketiga hal yang menjadi fokus pembangunan itu disusun bersama dalam rapat
RKPD.
“Oleh karena itu, saya
mohon saran dan masukan dari Bapak Ibu semuanya agar RKPD yang kita susun nanti
benar-benar sudah mencerminkan kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten
Batang,” tegasnya.
Pj Bupati Batang juga
menyatakan dalam penyusunan RKPD untuk fokus pada program peningkatan Sumber
Daya Manusia (SDM). Karena Batang kini merupakan daerah yang strategis dan
seksi bagi investor maupun tenaga kerja dari berbagai daerah.
Hal itu, lanjut dia, tidak
lain karena adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, yang dipertengan
tahun 2023 beberapa industri sudah mulai beroprasi. Maka kita hatus
meningkatkan SDM agar memiliki daya saing yang kuat dari tenaga kerja luar
daerah.
Adapun sektor unggulan
ekonomi berbasis kerakyatan seperti UMKM, yang dimilik Pemkab Batang harus
diberi pembinaan dan lebih dikuatkan lagi dengan pemdampingan
pemodalannya.
Ia menambahkan, bahwa
Kabupaten Batang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yang berada di 21
desa. Namun demikian dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Batang yang
kemiskinan ekstrim kurang lebih 1,55%.
“Tidak terlalu banyak
namun ini juga menjadi fokus kita untuk segera kita segera entaskan pada
program tahun 2024,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)