Warga Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji
Batang Wacana kenaikan biaya ibadah haji oleh Kementerian Agama RI, dikeluhkan warga, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan rukun Islam yang ke-5, tahun 2023.
Batang Wacana
kenaikan biaya ibadah haji oleh Kementerian Agama RI, dikeluhkan warga,
terutama bagi mereka yang akan melaksanakan rukun Islam yang ke-5, tahun 2023.
Pasalnya, pemerintah
mewacanakan kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta, dari semula Rp35 juta.
Dengan skema 70 persen
biaya ditanggung oleh calon jamaah haji dan 30 persen ditanggung oleh
pemerintah pusat.
Salah satu warga, Yusuf
dari Subah mengatakan, meskipun masih menjadi wacana, namun kabar tersebut
cukup mengagetkan baginya dan warga lain yang berkeinginan mendaftar sebagai
calon jamaah haji tahun ini.
“Kalau naiknya sampai
Rp69 juta, secara tidak langsung cukup memberatkan buat rakyat kecil. Ya kalau
pun naik ya jangan sampai segitu, yang wajar aja lah, mungkin Rp40 juta masih
mampu buat kami,” kata pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, saat
ditemui, usai mendaftar calon haji, di gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten
Batang, Rabu (25/1/2023).
Ia bersama empat orang
keluarganya telah melakukan pendaftaran.
“Kalau melihat porsinya
kemungkinan masa tunggunya bisa sampai 36 tahun. Ya bismillah saja sudah niat
dan siap mental untuk beribadah ke Baitullah,” ungkapnya.
Andai kata pemerintah
memutuskan besaran biaya hingga Rp69 juta, tentu ia bersama keluarga melakukan
berbagai upaya, hingga mempunyai dana yang cukup.
“Ya salah satunya
menabung, tapi akan lebih baik lagi naiknya tidak sampai dua kali lipat,”
harapnya.
Berbeda dengan Nur
Rohim didampingi Tohlan yang berniat membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci
karena faktor usia dan masa tunggu yang terlalu lama.
“Ya kalau buat orang
kurang mampu seperti kami ya biaya segitu terasa berat sekali. Apalagi sekarang
umur saya sudah 65 tahun, kalau harus nunggu sampai tahun 2045, pasti sudah tua
sekali, makanya saya batalkan hajinya , diganti umrah saja,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)