Cegah Korupsi, Pj Bupati Batang Siap Tandatangani MoU Pengawasan dengan APH
Batang - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang kembali akan melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari Batang.
Batang - Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang kembali akan melakukan
kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari
Batang.
Memorandum
of Understanding (MoU) itu sebagai tindaklanjut
penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik
Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi APIP dengan
APH terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada Rabu (25/1/2023) di Jakarta.
Kerjasama itu, sebagai
upaya meminimalisir tindak pidana korupsi. Selain itu, kerjasama juga untuk
mempererat tali silaturahmi antar sesama aparatur negara dalam menunjang
tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat.
Pernyataan itu
disampaikan Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki usai mengikuti Zoom Meeting di
Command Center Kabupaten Batang, Rabu (25/1/2023).
“Sinergitas APH dengaan
APIP sebagai kesatuan dukungan yang perlu ditingkatkan untuk mendukung
percepatan penangan tindak pidana korupsi,”.jelasnya.
Kerjamasa pengawasan
ini, kata lani, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023.
Maka akan diperbaharu kembali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara
inspekrorat dengan APH.
Lani juga menyatakan,
tujuan pengawasan bersama ini sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana
korupsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unusr pemerintah desa maupun Pemkab
Batang.
“Potensi tindak pidana
korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu ada di semua lembaga pemerintahan.
Maka harus ada pencegahan melalui pengawasan ini,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)