Belasan WBP Lapas Batang Jalani Program Asimilasi
Batang Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang telah bebas dengan menjalani program asimilasi di rumah.
Batang Belasan Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang telah bebas dengan menjalani
program asimilasi di rumah.
Kepala Lapas Kelas IIB
Batang, Rindra Wardhana menyampaikan, sebanyak 16 WBP menjalani pembebasan
melalui program asimilasi di rumah pada Jumat (20/1/2023).
“Mereka bisa kembali
berkumpul ke keluarganya. Tentunya harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya,
saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (21/1/2023).
Ia menerangkan, ada
beberapa konsekuensi yang harus dipatuhi.
“Mereka harus mematuhi
aturan di lingkungan masyarakat, wajib melakukan absen di Balai Pemasyarakatan
(Bapas), selaku pembimbing setelah mereka menjalani asimilasi di rumah,”
terangnya.
Selamat kepada WBP yang
telah melaksanakan program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat subtantif
dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi sidang tim pengamat
pemasyarakatan sehingga bisa mendapatkan asimilasi di rumah.
“WBP yang mendapatkan
Pembebasan Asimilasi di rumah untuk tetap dapat menjaga perilaku setelah
kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulanginya serta WBP yang
mendapatkan asimilasi di rumah tetap menjaga kepercayaan yang diberikan
petugas,” tegasnya.
16 WBP mensyukuri
dengan sujud syukur dan tangis haru, disambut keluarga. Selain untuk pencegahan
dan penanggulangan penyebaran COVID-19
“Program ini menjadi
solusi mengatasi kelebihan kapasitas yang menjadi masalah umum Lapas di seluruh
Indonesia,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)