Ribuan Pekerja Huni KITB, Bawaslu Petakan TPS Khusus
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menyambangi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Ketua dan anggota Bawaslu Batang ditemui langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Humas, M. Fakhrur Rozi dan Manajer Komunikasi Perusahaan, Tanya Liwail Chamdy.
Batang - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menyambangi Kawasan Industri Terpadu Batang
(KITB). Ketua dan anggota Bawaslu Batang ditemui langsung oleh Direktur Kelembagaan
dan Humas, M. Fakhrur Rozi dan Manajer Komunikasi Perusahaan, Tanya Liwail
Chamdy.
Dalam pertemuan
tersebut Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyampaikan bahwa tugas menjaga hak
pilih adalah amanat Undang-undang.
“Karena tujuan
kedatangan Bawaslu Batang ke KITB adalah untuk memastikan agar tidak ada hak
pilih yang tercederai pada hari pemungutan suara nanti, maka pertemuan ini
menjadi bagian penting dalam proses menjaga demokrasi,” katanya saat ditemui di
Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, Tanya
Liwail Chamdy menjelaskan bahwa sudah hampir dapat dipastikan sebanyak seribu
pekerja akan menempati empat tower yang disediakan mulai dari pertengahan tahun
2023 ini. Bahkan, jumlah ini bisa bertambah pada awal tahun 2024 nanti karena
sebagian tenant telah siap beroperasi.
Anggota Bawaslu Batang
Khikmatun menyampaikan, bahwa sesuai regulasi saat ini, KPU RI melalui KPU
Kabupaten/Kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus.
Daftar ini memuat
Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari
pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.
“Lokasi khusus itu
meliputi rutan atau lapas, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana,
daerah konflik dan lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya.
Tiga kriteria lokasi
khusus itu adalah adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya
sesuai domisili di KTP-el pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan
jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.
Koordinator Divisi
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang ini
juga menyampaikan, bahwa jika benar di KITB nantinya terkonsentrasi sejumlah
besar pekerja pada hari pemungutan suara, maka perlu dipetakan adanya potensi
TPS di lokasi khusus. Untuk saat ini, dari jajaran direksi hingga pegawai yang
bekerja di kantor KITB sendiri berjumlah 138 orang.
“Audiensi dengan KITB
ini adalah bentuk upaya Bawaslu untuk melindungi hak pilih masyarakat. Jadi,
kami berterima kasih juga kepada pengelola kawasan Grand Batang City atas
sambutan baik dan kerjasamanya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang
berkualitas,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)