Home / Berita / Pemilu / RIBUAN PEKERJA HUNI KITB, BAWASLU PETAKAN TPS KHUSUS

Berita

Ribuan Pekerja Huni KITB, Bawaslu Petakan TPS Khusus

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menyambangi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Ketua dan anggota Bawaslu Batang ditemui langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Humas, M. Fakhrur Rozi dan Manajer Komunikasi Perusahaan, Tanya Liwail Chamdy.

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menyambangi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Ketua dan anggota Bawaslu Batang ditemui langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Humas, M. Fakhrur Rozi dan Manajer Komunikasi Perusahaan, Tanya Liwail Chamdy.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyampaikan bahwa tugas menjaga hak pilih adalah amanat Undang-undang.

“Karena tujuan kedatangan Bawaslu Batang ke KITB adalah untuk memastikan agar tidak ada hak pilih yang tercederai pada hari pemungutan suara nanti, maka pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses menjaga demokrasi,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Tanya Liwail Chamdy menjelaskan bahwa sudah hampir dapat dipastikan sebanyak seribu pekerja akan menempati empat tower yang disediakan mulai dari pertengahan tahun 2023 ini. Bahkan, jumlah ini bisa bertambah pada awal tahun 2024 nanti karena sebagian tenant telah siap beroperasi.

Anggota Bawaslu Batang Khikmatun menyampaikan, bahwa sesuai regulasi saat ini, KPU RI melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus.

Daftar ini memuat Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

“Lokasi khusus itu meliputi rutan atau lapas, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya.

Tiga kriteria lokasi khusus itu adalah adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili di KTP-el pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang ini juga menyampaikan, bahwa jika benar di KITB nantinya terkonsentrasi sejumlah besar pekerja pada hari pemungutan suara, maka perlu dipetakan adanya potensi TPS di lokasi khusus. Untuk saat ini, dari jajaran direksi hingga pegawai yang bekerja di kantor KITB sendiri berjumlah 138 orang.

“Audiensi dengan KITB ini adalah bentuk upaya Bawaslu untuk melindungi hak pilih masyarakat. Jadi, kami berterima kasih juga kepada pengelola kawasan Grand Batang City atas sambutan baik dan kerjasamanya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)