SPN Gembleng Mental Buruh Jadi Lebih Berkualitas

Batang Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang mengundang DPP SPN Jakarta untuk menggembleng mental kaum buruh, menjadi lebih berkualitas dan mampu menyikapi setiap permasalahan yang rawan terjadi di perusahaan.
Batang Dewan Pimpinan
Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang mengundang DPP SPN Jakarta
untuk menggembleng mental kaum buruh, menjadi lebih berkualitas dan mampu
menyikapi setiap permasalahan yang rawan terjadi di perusahaan.
Untuk memantapkan
materi, para buruh juga memperoleh pembekalan dari Worker Right Consortium (WRC), yang merupakan organisasi independen
pemantau hak-hak pekerja.
Sekretaris SPN Batang
Gotama Bramanti mengatakan, pelatihan ini digelar untuk menyiapkan mental para
buruh supaya lebih cerdas melihat fenomena yang ada.
“Industri di Batang dan
aktivitas berserikat masih menjadi hal baru. Pengetahuan mereka tentang
peraturan perburuhan juga masih sangat minim, maka lewat pelatihan maupun
diskusi semacam ini, menjadikan buruh memahami perundang-undangan, terutama
menyangkut hak,” katanya, saat menggelar pelatihan bagi kaum buruh, di Bandar,
Kabupaten Batang, Minggu (15/1/2023).
Harapannya, setelah
diberikan pelatihan para buruh dapat membangun hubungan kerja yang harmonis
dengan pengusaha.
“Pelatihan kali ini
fokus kami di isu gender. Mayoritas pekerja di perusahaan garmen adalah
perempuan, yang rawan mengalami pelecehan dan kekerasan baik verbal maupun
fisik, maka kami bekali mereka, bahwa itu tindakan yang tidak benar,” jelasnya.
Ia memastikan, apabila
hak pekerja terjamin, maka akan diikuti kualitas kerja.
“Artinya jika jiwanya
tenang dan kebutuhan pokok di rumahnya tercukupi, dengan upah yang layak, pasti
situasi kerjanya jadi sehat,” tandasnya.
Ketua Bidang Program
DPP SPN Sugiyanto mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada para pekerja, agar
hak mereka terpenuhi melalui jalur organisasi yang dinaungi SPN.
“Permasalahan yang
dialami para buruh antara lain, seputar jam kerja saat ada lembur, cuti haid
yang belum diberikan kepada buruh wanita, hak berserikat juga harus diberikan
melalui pemenuhan fasilitas dari perusahaan,” terangnya.
Ia memastikan, dalam
menyelesaikan permasalahan para buruh, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu
pihak saja, tetapi seluruh pihak, seperti buruh yang bersinergi dengan SPN.
Ia menambahkan, terkait
Kawasan Industri Batang (KITB) yang sedang berproses, diharapkan Pemkab Batang
memberikan kemudahan dan kepastian kepada warganya untuk memperoleh lapangan
kerja.
“Pemda harus membuat Peraturan
Daerah (Perda) yang bisa melindungi warganya. Misalnya, syarat berinvestasi di
KITB adalah memperkerjakan 60-70 persen warga Batang,” ujar dia.
Para buruh dibekali
berbagai materi, salah satunya cara menyuarakan hak kepada pengusaha, sehingga
hak para pekerja tetap terpenuhi, di tengah kewajiban yang harus dilakukan para
pekerja.
Di akhir pelatihan,
para pekerja diberikan kesempatan untuk berlatih menyampaikan pendapat, agar
haknya dipenuhi pengusaha. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)