Kinerja ETDP Pemkab Batang 90 Persen, PAD Sektor Pajak Melebihi Target
Batang - Elektronifikasi Transaksi Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETDPD) Kabupaten Batang di tahun 2022 sudah mencapai 90 persen lebih. Jika dibanding dengan tahun kemarin ada kenaikan yang cukup signifikan.
Batang -
Elektronifikasi Transaksi Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETDPD) Kabupaten
Batang di tahun 2022 sudah mencapai 90 persen lebih. Jika dibanding dengan
tahun kemarin ada kenaikan yang cukup signifikan.
Hal itu disampaikan
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai membuka rapat koordinasi
percepatan perluasan digitalisasi daerah dan billing center di Aula Bupati,
Kabupaten Batang, Rabu (28/12/2022).
“Kinerja kita dalam
ETDPD tahun kemarin kita hanya mencapai 64 persen dengan kategori maju,
sekarang kita sudah kategori digital yang kinerjanya naik menjadi 90
persen lebih,” jelasnya.
Dari kenaikan kinerja
ETDPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batang sudah melaksanakannya
program tersebut dan mampu meminimalasir kebocoran pendapatan daerah.
“ETDPD itu untuk
meminimalisir kebocoran di OPD yang mengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Semua transaksi pendapat daerah seperti pajak dan retribusi langsung masuk ke
kas daerah tanpa diterima oleh petugas. Dan secara realtime kita bisa
mengetahuinya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwaningsih
menyatakan, implementasi program ETDPD mampu menaikkan pendapatan yang sangat
dignifikan di 11 sektor pajak.
“Di tahun ini kita
ditarget pendapatan pajak sebesar Rp124 miliar, Saya awalnya pesimis. Namun
dengan kerja keras teman-teman BPPKAD targetnya sudah melebihi Rp4 miliar
dengan realisasi Rp128 miliar atau sudah 103 persen,” ungkapnya.
Sri Purwaningsih pun
memastikan realisasi pendapatan pajak hingga akhir tahun ini masih ada
pemasukan dan nilainya pun cukup besar.
Dalam kesempatan yang
sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Dody Nugraha menyampaikan,
billing center yang dikembangkan Diskominfo Batang untuk mengintegrasikan
seluruh penerimaan pajak maupun e-retribusi.
“Itu penting supaya
setiap saat secara realtime Kepala BPKPAD maupun Bupati bisa memantu pencapaian
PAD. Sehingga setiap saar termonitor kalau ada kebocoran,” tegasnya.
Retribusi yang masih
secara konvensiaonal atau manual sangat rentan kebocorannya. Misalkan,
pengunjung suatu tempat obyek wisata, jumlahnya realnya berapa.
“Tapi dengan Quick
Response Code Indonesian Standard (QRIS) setiap pengujung itu tercatat.
Misalkan pembayaran tiket manual, pengunjung 1.000 orang yang masuk tiketnya
hanya 500,” tuturnya.
Ia pun berharap, Pemkab
Batang menerapkan QRIS disetiap penerimaan pajak, retribusi dan juga
pengeluaran keuangan anggaran.
“Penerimaan maupun
pengeluaram Pemkab Batang harus sudah menggunakan pembayaran non tunai. Hal ini
untuk menekan kebocoran dan meningkatkan pendapatan,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)